MALANG POST – Sampai dengan berita ini ditulis, status Gunung Semeru masih dinyatakan dalam level Waspada (Level II). Aktivitas erupsi masih terus berlangsung, sehingga masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya yang mengancam.
Pihak berwenang telah melakukan berbagai upaya imbauan terkait bahaya erupsi, termasuk larangan beraktivitas di radius tertentu dari puncak kawah. Masyarakat diminta untuk tidak mendekati area berbahaya serta selalu memantau perkembangan informasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Akan tetapi masih ada yang bandel dan berakibat fatal yaitu, seorang pendaki ilegal dilaporkan terjatuh di lereng gunung dan kini tengah proses evakuasi oleh tim gabungan.
“Selain melanggar ketentuan yang berlaku, aktivitas tersebut berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa dan dapat menyulitkan proses penanganan apabila terjadi keadaan darurat,” ujar Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha.
Peringatan tersebut disampaikan, setelah seorang pendaki yang melakukan pendakian ilegal di kawasan Gunung Semeru dilaporkan mengalami kecelakaan dan harus dievakuasi oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas BB TNBTS, Basarnas, relawan, serta masyarakat setempat.

Proses evakuasi korban yang dilakukan SAR Gabungan dibantu warga sekitar Semeru. (Foto: Istimewa)
Berdasarkan informasi yang dihimpun BB TNBTS, insiden bermula ketika 3 orang pendaki asal Semarang, Pasuruan dan Malang melakukan pendakian menuju kawasan Gunung Semeru pada Sabtu (30/5/2026). Mereka diketahui memasuki kawasan melalui jalur Candi Jawar Purbakala yang bukan merupakan jalur resmi pendakian wisata yang dikelola oleh BB TNBTS.
Rudi menegaskan, jalur tersebut merupakan akses tidak resmi yang selama ini juga diketahui masyarakat sekitar bukan sebagai pintu masuk maupun jalur yang digunakan untuk aktivitas pendakian Gunung Semeru.
“Karena menggunakan jalur tersebut, aktivitas ketiga pendaki tidak tercatat dalam sistem pelayanan pendakian resmi yang dikelola BB TNBTS,” katanya.
Lebih lanjut, BB TNBTS mengingatkan, hingga saat ini pendakian menuju puncak Gunung Semeru masih ditutup. Kebijakan tersebut diberlakukan dengan mempertimbangkan aktivitas vulkanologi Gunung Semeru serta aspek keselamatan pengunjung yang menjadi prioritas utama.
Diketahui, insiden mulai terungkap, pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu salah satu pendaki menghubungi orangtuanya dan menyampaikan dirinya terjatuh di lereng gunung serta membutuhkan bantuan. Sebelum komunikasi terputus, korban sempat mengirimkan titik koordinat lokasi terakhirnya.
Mendapat informasi tersebut, keluarga korban segera berkoordinasi dengan Koramil Tirtoyudo dan Koramil Ampelgading untuk melakukan pencarian. Pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, ayah korban bersama 6 warga Kaliputih, Kecamatan Ampelgading, bergerak menuju lokasi yang diperkirakan menjadi titik keberadaan korban.
Korban akhirnya ditemukan, pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, sore harinya sejumlah warga dari Tamansatriyan, Tamansari dan Tlogosari turut diberangkatkan untuk membantu proses evakuasi.
Memasuki Rabu (3/6/2026) pukul 06.00 WIB, tim gabungan kembali bergerak menuju lokasi korban untuk melanjutkan proses evakuasi. Pada waktu yang sama, korban mulai dibawa turun dari titik ditemukannya menuju posko evakuasi sementara yang berada di rumah warga. (M. Abd. Rachman. Rozzi-Januar Triwahyudi)




