Walikota Malang, Wahyu Hidayat, menandatangani Deklarasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
MALANG POST – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tingkat TK, SD dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Malang mulai dipersiapkan dengan aturan yang tegas. Yaitu, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Komitmen itu dideklarasikan Pemkot Malang di Mini Block Office (MBO) Lantai 4 Balaikota Malang, Selasa (19/5/2026). Deklarasi dipimpin Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) leading sector, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), maupun OPD terkait seperti Dinsos, Disporapar, Dispendukcapil, Diskominfo, Bappeda, Inspektorat, dan lainnya.
Juga dari BBPMP Jatim, Ketua MKKS, Ketua Bidang PAUD PNF, Koordinator Pengawas SD, Koordinator Pengawas SMP, Kapolresta, Kejari, dan Dandim. Deklarasi ini jadi penanda dimulainya tahapan awal SPMB, sekaligus bentuk penguatan pengawasan agar proses berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik-praktik kecurangan.
Walikota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa deklarasi yang dilakukan bukan sekadar agenda formalitas tahunan, melainkan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan proses SPMB berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Tanpa ada titip menitip dari siapa saja. Kalau ada pelanggaran dan kecurangan, walikota tegas akan memberinya sanksi.(Eka Nurcahyo)




