MALANG POST – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu, melayangkan kritik tajam terhadap jalannya proyek preservasi dan penataan kawasan Simpang Empat Patih, pusat Kota Batu, pada Senin (18/5/2026).
Para legislator mendesak pemerintah daerah untuk menghentikan aksi saling lempar tanggung jawab antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan segera merumuskan kepastian relokasi bagi 28 pedagang kaki lima (PKL), di Jalan Indragiri yang terdampak langsung oleh proyek estetika kota tersebut.
Mempercantik kota wisata itu baik. Sangat baik. Siapa yang tidak ingin melihat Kota Batu makin kinclong di mata wisatawan?
DPRD pun setuju. Tidak ada yang menolak.
Namun, membangun fisik kota tidak boleh mengorbankan urusan perut rakyat kecil. Itulah garis tegas yang ditarik oleh para wakil rakyat di Jalan Hasanuddin. Proyek yang niatnya mengurai macet ini justru mulai memicu kemacetan baru: kemacetan komunikasi di internal birokrasi.
Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto, langsung angkat bicara. Pria ini mengingatkan esensi paling dasar dari sebuah kebijakan publik, yaitu sosialisasi yang matang. Terutama jika objek yang terdampak adalah masyarakat kecil, seperti pedagang yang menggantungkan hidupnya di atas aspal jalan tersebut.
“Setiap kebijakan harus didahului dengan sosialisasi yang matang. Apalagi objeknya masyarakat seperti PKL, harus jelas dan tidak hanya dibahas dengan pihak terkait saja. Kalau tidak, bisa menimbulkan kesalahpahaman di lapangan,” ujar Ludi Tanarto, Senin (18/5/2026).
Logika Ludi sederhana. Dukungan terhadap estetika tata kota, tidak boleh dilepaskan dari aspek kemanusiaan. Pedagang yang sudah menahun berjualan di sana tidak bisa diusir begitu saja seperti membalik telapak tangan. “Jangan hanya membongkar tanpa solusi,” tegasnya.
Saling Lempar Tanggung Jawab Antar-Dinas
Sorotan yang lebih pedas datang dari Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Batu, Didik Makhmud. Didik melihat ada penyakit lama yang kambuh di internal Pemkot Batu dalam proyek ini: ego sektoral.

BONGKAR: Petugas DPUPR Kota Batu saat melaksanakan pembongkarab Pos Polisi di simpang empat Patih, sebagai tanda dimulainya proses preservasi. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Dinas Pekerjaan Umum dirasa berjalan sendiri. Sementara dinas lain terkesan menutup mata. Padahal, urusan merombak kawasan padat tidak bisa dipikul oleh satu pundak dinas saja.
“Menyikapi pembangunan di Simpang Patih pada prinsipnya kami setuju. Tetapi yang terjadi justru kurangnya sosialisasi dan munculnya ego sektoral dari salah satu dinas,” sentil Didik.
Menurutnya, sebelum ekskavator diturunkan, pendekatan sosial kemasyarakatan harus beres lebih dulu. Kecamatan, Diskumperindag, Bagian Aset, hingga Dinas PUPR wajib bergerak bersama dalam satu irama komando.
Didik pun menyayangkan adanya pernyataan dari salah satu kepala dinas di media, yang terkesan mencuci tangan dari urusan pedagang ini.
“Tidak bagus jika ada kepala SKPD yang mengatakan itu bukan urusannya. Pernyataan seperti itu menunjukkan buruknya komunikasi dan saling lempar tanggung jawab,” semprot Didik, tanpa tedeng aling-aling.
Orang-Orang Ini Butuh Makan
Saat ini, nasib 28 pedagang di kawasan Jalan Indragiri masih terkatung-katung. Padahal, para pedagang ini kooperatif. Mereka tidak melawan. Mereka bahkan sudah menyodorkan dua alternatif lokasi relokasi mandiri yang masuk akal: lahan tandon air PDAM di Jalan Hasanuddin atau area kosong di belakang pos polisi.
Sayangnya, usulan tertulis itu belum berjawab. Pemerintah masih sibuk berkoordinasi.
“Orang-orang ini butuh makan. Kalau memang harus dipindah, harus ada solusi yang jelas. Yang penting ada sosialisasi dan kepastian,” cetus Didik lagi.
Bukan hanya urusan sosial yang dikritisi dewan. Desain rekayasa lalu lintas proyek ini pun ikut dipertanyakan.
Didik meragukan efektivitas pelebaran simpang, jika nantinya tidak didukung oleh manajemen lampu lalu lintas (traffic light) yang presisi.
Jangan sampai uang miliaran rupiah habis, hanya untuk memindahkan titik kemacetan dari satu perempatan ke perempatan lain, alias menciptakan bottleneck baru di pusat kota.
Mendengar riak yang makin membesar, Pemerintah Kota Batu langsung mencoba meredam situasi. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Batu, Heli Suyanto, memastikan, keluhan pedagang dan catatan dari legislatif telah masuk ke dalam radar evaluasi internalnya.
“Terkait nasib pedagang akan dibahas khusus dalam rapat koordinasi,” ujar Heli, pendek.
Membangun kota memang butuh ketegasan. Namun, mengomunikasikan pembangunan kepada rakyat kecil adalah seni kepemimpinan yang sesungguhnya.
Kita tunggu, sejauh mana rapat koordinasi internal Pemkot Batu mampu menghasilkan solusi konkret bagi 28 perut yang kini sedang cemas menanti kepastian di Simpang Patih. (Ananto Wibowo/Ra Indrata)




