MALANG POST – Budaya melawan arus lalu lintas, masih menjadi rapor merah bagi kedisiplinan pengendara di Kota Malang.
Satlantas Polresta Malang Kota mencatat pelanggaran berisiko tinggi ini, hampir ditemukan setiap hari di sejumlah titik rawan. Mulai dari kawasan pusat perbelanjaan hingga jalan lingkungan yang sempit.
KBO Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Husein mengungkapkan, titik pelanggaran tersebar di beberapa ruas jalan utama, di antaranya Jalan Tenes, Jalan Ir. Juanda, hingga kawasan Kebalen. Kawasan-kawasan tersebut dinilai sangat rawan karena kondisi jalan yang tidak memungkinkan untuk dua jalur.
“Pelanggaran melawan arah ini masih marak. Padahal, rambu larangan sudah kami pasang berdasarkan kajian mendalam bersama Forum Lalu Lintas dan pakar transportasi,” ujar Iptu Saiful, dalam program Idjen Talk di Radio City Guide FM, Sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, mayoritas pelanggar adalah pengendara roda dua. Motif utamanya klasik: ingin mempersingkat waktu perjalanan dan mencari jalan pintas tanpa mempedulikan risiko keselamatan pengguna jalan lain.
Penindakan Melalui Mobil INCAR
Guna menekan angka pelanggaran, Satlantas Polresta Malang Kota terus mengoptimalkan penindakan secara digital. Selain melalui sistem elektronik, petugas juga mengerahkan mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) untuk menjaring pelanggar di lapangan.
Meski demikian, Saiful menegaskan, efektivitas penindakan tidak bisa hanya mengandalkan keberadaan aparat atau teknologi.
“Dibutuhkan kesadaran kolektif dari masyarakat. Penanganan ini tidak cukup hanya lewat tilang, tapi juga butuh perubahan budaya agar tidak terus terjadi di jalanan Kota Malang,” imbuhnya.
Persoalan Serius yang Dianggap Sepele
Senada dengan hal tersebut, Pakar Transportasi, Prof. Sugiono menilai fenomena lawan arus sebagai persoalan serius yang sering dianggap remeh oleh masyarakat. Padahal, perilaku ini merupakan pemicu utama kecelakaan lalu lintas dengan dampak fatal.
“Faktor utamanya adalah sikap tergesa-gesa. Namun, selain aspek perilaku, sistem infrastruktur jalan juga harus dievaluasi agar mampu meminimalkan celah pelanggaran,” jelas Prof. Sugiono.
Ia menyarankan agar pemerintah dan pihak terkait melakukan penataan ulang pada titik-titik putar balik (u-turn) serta akses keluar-masuk gang yang menuju jalan raya utama.
Menurutnya, desain jalan yang ramah keselamatan dapat mengurangi keinginan pengendara untuk melanggar aturan.
Prof. Sugiono berharap adanya pengawasan berkala melalui patroli rutin dan penindakan secara sampling di titik-titik rawan.
“Edukasi tertib berlalu lintas juga harus digalakkan sejak usia sekolah. Kesadaran akan keselamatan harus dibentuk sejak dini agar menjadi karakter, bukan sekadar takut pada petugas,” pungkasnya. (Nurul Fitriani/Ra Indrata)




