MALANG POST – Wajah Ibu Kota Kabupaten Malang, Kepanjen, dipastikan bakal segera bersolek. Dengan kehadiran ruang publik baru yang lebih representatif.
Bupati Malang, HM Sanusi, secara resmi meninjau lokasi rencana pembangunan Alun-Alun Kepanjen, yang kini dipusatkan di halaman belakang kawasan Stadion Kanjuruhan, Kamis (7/5/2026) siang.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk percepatan pembangunan infrastruktur ikonik. Sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi baru, setelah sebelumnya lokasi rencana pembangunan sempat berpindah-pindah.
Keputusan memindahkan lokasi ke area Kanjuruhan ini, dinilai lebih efisien secara anggaran dan memiliki ketersediaan lahan yang lebih luas, dibandingkan rencana awal di depan Pendopo Panji.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Sanusi didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malang, H. Kholiq, Sekretaris Daerah Budiar Anwar, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah dan Forkopimcam Kepanjen.
Kehadiran legislatif dalam peninjauan ini, menegaskan adanya dukungan penuh terhadap skema pembiayaan yang akan diajukan, guna merealisasikan aspirasi masyarakat yang telah menanti keberadaan alun-alun selama bertahun-tahun.
Efisiensi Anggaran dan Pergeseran Lokasi
Pemindahan lokasi pembangunan alun-alun ke kawasan Stadion Kanjuruhan, merupakan hasil evaluasi mendalam terkait ketersediaan lahan dan beban biaya konstruksi.
Sebelumnya, rencana pembangunan direncanakan di depan Pendopo Panji. Namun terkendala pembebasan lahan yang rumit dan biaya yang cukup tinggi.
“Dengan melihat efisiensi saat ini dan atas persetujuan DPRD Kabupaten Malang, pembangunan diputuskan di sekitaran Stadion Kanjuruhan.”
“Anggaran yang dibutuhkan tidak terlalu membengkak, karena lahan yang digunakan adalah aset milik Pemerintah Kabupaten Malang sendiri,” tutur Bupati Sanusi, di sela-sela peninjauan.

CEK LOKASI: Bupati Malang, HM Sanusi didampingi Wakil Ketua 1 DPRD dan Sekda Kab. Malang, saat meninjau lokasi di kawasan Stadion Kanjuruhan, yang akan digunakan sebagai Alun-alun Kepanjen. (Foto: Prokopim Sekda. Kab. Malang)
Kawasan Stadion Kanjuruhan dipilih karena lokasinya yang strategis dan sudah menjadi pusat keramaian masyarakat. Integrasi antara stadion yang sedang direnovasi dengan alun-alun baru, diharapkan dapat menciptakan kompleks olahraga dan rekreasi terpadu yang mampu menarik wisatawan maupun masyarakat lokal.
Skema Pembiayaan: APBD atau Dividen Bank Jatim
Menyadari kondisi pengetatan anggaran, Bupati Sanusi memaparkan dua opsi pendanaan untuk megaproyek ini, agar tidak mengganggu program prioritas lainnya.
Opsi pertama adalah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun anggaran mendatang. Namun, pemerintah juga menyiapkan strategi alternatif yang lebih fleksibel.
“Alternatif kedua menggunakan skema pembiayaan melalui Bank Jatim. Ini adalah opsi pendanaan di luar kas daerah, dengan memanfaatkan dividen saham Pemkab Malang di Bank Jatim.”
“Dengan skema ini, pembangunan bisa tetap berjalan cepat tanpa membebani arus kas APBD secara langsung,” jelas pria asal Gondanglegi ini.
Berdasarkan data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), nilai investasi untuk ruang publik semacam ini diperkirakan mencapai Rp15 miliar hingga Rp25 miliar. Tergantung pada fasilitas pendukung yang akan dibangun.
Dukungan DPRD melalui kehadiran H. Kholiq, memberikan sinyal hijau bahwa penganggaran ini akan menjadi prioritas dalam pembahasan kebijakan umum anggaran mendatang.
Pusat Ekonomi: Gerai UMKM 33 Kecamatan
Tak sekadar menjadi taman hijau atau tempat swafoto, Alun-Alun Kepanjen diproyeksikan menjadi mesin penggerak ekonomi kerakyatan.
Bupati Sanusi menegaskan bahwa konsep alun-alun ini akan mengadopsi kebutuhan sektor industri kreatif dan UMKM lokal.
“Di sisi timur nantinya akan kami bangun gerai UMKM untuk 33 kecamatan. Setiap kecamatan akan memiliki ruang khusus untuk menjual produk-produk unggulan mereka.”
“Jadi, siapa pun yang datang ke Alun-Alun Kepanjen bisa melihat dan membeli potensi terbaik dari seluruh pelosok Kabupaten Malang,” tandasnya.
Langkah ini selaras dengan upaya Pemkab Malang untuk meningkatkan branding “Malang Makmur”. Keberadaan gerai UMKM permanen di pusat ibu kota diharapkan dapat memutus rantai pemasaran yang panjang dan memberikan akses langsung bagi pelaku usaha kecil ke pasar yang lebih luas.
Menjawab Tuntutan Masyarakat Kepanjen
Kepanjen telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Kabupaten Malang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2008.
Namun, sebagai pusat pemerintahan, Kepanjen dinilai masih minim ruang publik yang berfungsi sebagai titik kumpul warga sekaligus paru-paru kota.
Rencana pembangunan alun-alun di Kanjuruhan ini sekaligus akan melengkapi fasilitas publik lainnya seperti RSUD Kanjuruhan, perkantoran terpadu, dan pusat olahraga.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malang, menambahkan, pihaknya akan mengawal proses ini agar sisi estetika dan fungsionalitasnya terpenuhi.
“Kami ingin alun-alun ini menjadi kebanggaan warga Malang. Tidak hanya megah, tapi juga ramah untuk anak, difabel, dan lingkungan,” ujar Kholiq.
Dengan dimatangkannya rencana ini, masyarakat Kabupaten Malang kini tinggal menunggu realisasi fisik, yang dijadwalkan mulai dikerjakan setelah seluruh proses administrasi dan desain teknis (DED) rampung.
Pembangunan ini diharapkan menjadi tonggak sejarah baru dalam memperkuat identitas Kepanjen sebagai pusat peradaban dan ekonomi di Malang Selatan. (PKP/Ra Indrata)




