MALANG POST – Dunia pendidikan tinggi Indonesia tengah dihangatkan oleh perdebatan serius menyusul munculnya wacana penghapusan program studi keguruan.
Usulan yang dikemukakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Sekjen Kemdiktisaintek) RI ini, didasarkan pada alasan relevansi lulusan dengan kebutuhan industri.
Namun, kebijakan tersebut dinilai berisiko menyederhanakan makna pendidikan dan mengancam masa depan pembentukan karakter bangsa.
Kritik tajam datang dari kalangan akademisi yang melihat kebijakan ini sebagai bentuk ‘tragedi kalkulator pendidikan’.
Istilah ini merujuk pada cara pandang pragmatis yang menilai keberhasilan sebuah lembaga pendidikan hanya melalui angka statistik dan tingkat serapan kerja semata.
Jika logika ini terus digunakan, peran perguruan tinggi dikhawatirkan akan tereduksi menjadi sekadar ‘pabrik’ pemasok tenaga kerja bagi industri.
Ketua Prodi Pendidikan Bahasa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. M. Isnaini, M.Pd., menyatakan.
Bahwa wacana tersebut menunjukkan ketidaksiapan pemerintah dalam memetakan arah pendidikan nasional secara komprehensif.
Menurutnya, kampus memiliki tanggung jawab strategis yang jauh lebih besar daripada sekadar mengikuti tren pasar kerja.
“Pemerintah melalui pendidikan tinggi tidak selalu harus mengekor pada tren industri. Kampus adalah ruang inkubasi pemikiran kritis. Ketika kebijakan hanya berorientasi pada pasar kerja, fungsi intelektual tersebut akan tergerus.”
“Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi melemahkan posisi pendidikan tinggi sebagai penggerak intelektualitas kritis masyarakat,” ujarnya 29 April 2026 pada Tim Humas UMM.
Ia menambahkan bahwa pendidikan sejatinya adalah proses untuk memanusiakan manusia, sebagaimana filosofi yang diusung oleh bapak pendidikan nasional, Ki Hajar Dewantara.
Pendidikan tidak hanya membekali lulusan dengan keterampilan teknis agar siap bekerja. Tetapi juga membangun cara berpikir, sikap, estetika dan tanggung jawab sosial.
“Jika guru atau lulusan kependidikan hanya diukur dari serapan kerja, itu sangat tidak ideal. Kalau logikanya hanya soal keterampilan teknis, lebih baik kita cukup membangun Balai Latihan Kerja (BLK) saja, tidak perlu ada perguruan tinggi. Lulusan yang hanya cakap teknis tanpa bekal nilai estetika dan moral berisiko menjadi pekerja yang kehilangan arah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Isnaini sapaan akrabnya menekankan bahwa sarjana pendidikan memiliki fleksibilitas karier yang luas. Mereka tidak harus selalu menjadi guru formal di kelas.
Banyak lulusan prodi kependidikan yang berkontribusi di berbagai sektor industri dengan membawa perspektif humanistik yang tidak dimiliki oleh lulusan non-kependidikan.
Sentuhan etika dan moral inilah yang sering kali tidak masuk dalam hitungan statistik serapan kerja, namun sangat krusial dalam dunia profesional.
Mengenai isu surplus atau ketidaksesuaian jumlah lulusan, ia menilai persoalan utama bukan pada keberadaan prodinya. Melainkan pada sistem distribusi dan rekrutmen tenaga pendidik yang belum optimal secara nasional.
Ketimpangan jumlah guru antarwilayah menunjukkan adanya hambatan struktural yang seharusnya dibenahi oleh pemerintah.
Sebagai solusi, ia menyarankan agar pemerintah memperketat regulasi melalui sistem on/off program studi berdasarkan akreditasi dan evaluasi kualitas, bukan dengan menutupnya secara menyeluruh.
Pengutamaan prodi dengan akreditasi “Unggul” dinilai lebih bijak untuk menjamin kualitas lulusan tanpa menghancurkan ekosistem keilmuan kependidikan.
“Yang harus dibenahi adalah sistemnya. Regulasi bisa diperketat dan kualitas dievaluasi secara berkala. Persoalan pendidikan adalah persoalan masa depan peradaban, sehingga tidak bisa hanya dilihat dari kacamata statistik angka semata,” pungkasnya.
Jika kebijakan ini terus dipaksakan hanya demi mengejar angka serapan industri, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar keberlanjutan sebuah program studi, melainkan kualitas manusia Indonesia di masa depan. (*/M. Abd. Rachman. Rozzi-Januar Triwahyudi)




