MALANG POST – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Batu, Heli Suyanto, mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara masifnya investasi pariwisata dengan kelestarian lingkungan hidup.
Langkah konkret diambil dengan memperketat perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna mengerem laju alih fungsi lahan produktif di wilayah berjuluk Kota Wisata tersebut.
Hal itu ditekankan Heli Suyanto saat meninjau kondisi tata kelola lahan di kawasan hulu Kota Batu, Selasa (28/4/2026). Ia menyebut posisi strategis Batu sebagai “menara air” bagi Malang Raya membuat perlindungan ekosistem menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.
“Kota Batu ini kawasan hulu. Jika ekosistemnya rusak, dampaknya sistemik. Bukan hanya sektor pertanian yang lumpuh, tapi pariwisata dan kehidupan masyarakat di wilayah bawah (Malang dan sekitarnya) juga akan terancam,” tegas Heli kepada awak media.
Benteng Terakhir 295 Hektare Sawah
Berdasarkan data terbaru, luas lahan persawahan di Kota Batu saat ini hanya menyisakan sekitar 295 hektare. Penurunan drastis selama beberapa dekade terakhir memicu Pemkot Batu untuk lebih selektif dalam menerbitkan izin pembangunan.

MAKIN MENIPIS: Kondisi lahan sawah di Kota Batu tinggal 295 hektar, melihat hal tersebut Pemkot Batu memperketat alih fungsi lahan. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Heli mengklarifikasi bahwa Pemkot Batu tidak antikritik terhadap investasi. Namun, ia mewajibkan setiap investor untuk patuh pada pemetaan ruang yang telah ditetapkan, terutama terkait penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan perlindungan sumber mata air.
“Investasi penting untuk ekonomi, tapi tidak boleh menggerus lahan produktif. Kami sudah memetakan ulang titik-titik investasi agar selaras dengan konservasi alam,” imbuhnya.
Perwali Perlindungan Hutan dan Wajib Terasering
Belajar dari tragedi banjir lumpur di Dusun Banyuning beberapa waktu lalu, Pemkot Batu kini tengah menggodok Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Perlindungan Kawasan Hutan. Salah satu poin krusial dalam regulasi ini adalah kewajiban penerapan sistem terasering bagi petani di lahan miring.
Langkah ini diambil untuk meminimalisir risiko erosi, tanah longsor, dan sedimentasi yang kerap menjadi pemicu bencana di musim penghujan.
“Pertanian tanpa konservasi itu sama saja menunggu bencana. Jika dikelola dengan benar melalui terasering, wilayah bawah akan aman dan lanskap pariwisata kita tetap terjaga keberlanjutannya,” jelas politisi Gerindra tersebut.

Modernisasi Lewat CooSAE: Tembus Pasar Dubai
Di sisi lain, Pemkot Batu terus mendorong petani untuk “naik kelas” melalui inovasi CooSAE (Cooperative Smart Agriculture Ecosystem).
Sistem ini mengintegrasikan teknologi smart farming dengan manajemen korporasi petani untuk memangkas rantai distribusi yang panjang.
Upaya ini mulai membuahkan hasil manis. Saat ini, sedikitnya 20 komoditas hortikultura unggulan Kota Batu telah berhasil menembus pasar internasional, merambah pasar di Dubai hingga Singapura.
“Masa depan Batu tidak hanya bertumpu pada pariwisata. Pertanian adalah fondasi utama. Pariwisata kita hidup karena keindahan lanskap alamnya. Jika lingkungannya rusak, wisatanya pun pasti ikut mati,” pungkas Heli. (Ananto Wibowo/Ra Indrata)




