MALANG POST – Polres Batu mulai memanaskan mesin menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026. Salah satunya dengan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Semeru 2026, Senin (2/2/2026).
Apel yang digelar di Lapangan Mapolres Batu, Jalan AP III Katjoeng Permadi, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo itu dipimpin Wakapolres Batu Kompol Anton Widodo. Apel diikuti personel Polres Batu serta unsur instansi terkait.
Operasi Keselamatan Semeru 2026 mengusung tema ‘Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026’. Operasi ini menjadi langkah awal menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif sebelum lonjakan mobilitas masyarakat pada momen Idul Fitri.
Dalam apel tersebut, Kompol Anton menyampaikan amanat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. Ia menegaskan, apel gelar pasukan bukan sekadar seremonial, melainkan momentum final check kesiapan personel, sarana prasarana, serta soliditas lintas sektor.
“Permasalahan lalu lintas saat ini semakin kompleks dan membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak,” katanya.
Data analisa dan evaluasi Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Jawa Timur menunjukkan, masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Sepanjang operasi tahun lalu tercatat 531 kasus kecelakaan, dengan 10 korban meninggal dunia, 51 korban luka berat, dan 803 korban luka ringan.
Tingginya angka tersebut disebut berkorelasi langsung dengan maraknya pelanggaran lalu lintas dan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara. Perilaku pengemudi yang tidak disiplin juga dinilai menjadi faktor utama meningkatnya fatalitas kecelakaan.
Untuk itu, Polda Jatim bersama seluruh jajaran menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini menjadi bagian dari cooling system pra Operasi Ketupat Semeru Idul Fitri 1447 Hijriah.
Dalam pelaksanaannya, operasi mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas, melalui tiga strategi utama yakni preemtif, preventif dan represif.
Pada langkah preemtif, Polri akan memaksimalkan edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Termasuk penyuluhan kepada pengusaha otobus terkait pentingnya sistem manajemen keselamatan, serta kampanye keselamatan melalui media cetak, elektronik dan media sosial.
“Langkah preemtif yang akan kita lakukan seperti sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas melalui pendekatan humanis kepada masyarakat,” ujar Anton.

SEMATKAN PITA: Wakapolres Batu, Kompol Anton Widodo saat menyematkan pita dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Semeru 2026, sebagai tanda dimulainya operasi tersebut. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Sementara upaya preventif difokuskan pada tindakan langsung di lapangan. Mulai dari patroli di titik rawan kecelakaan (blackspot), rawan kemacetan (troublespot), hingga ramp check terpadu bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan.
Pemeriksaan meliputi kelayakan kendaraan dan kesehatan pengemudi, termasuk tes urine di terminal maupun pool bus. Kendaraan yang dinyatakan laik jalan akan ditempeli stiker sebagai jaminan keselamatan bagi penumpang.
“Kalau langkah preventif, fokus pada patroli di titik rawan kecelakaan, pemeriksaan kelengkapan kendaraan hingga ramp check,” katanya.
Sedangkan pada langkah represif, penindakan dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas. Di antaranya pelanggaran over dimension over loading (ODOL), melawan arus, tidak memakai helm SNI, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, hingga pelanggaran kecepatan.
Penegakan hukum juga akan dioptimalkan melalui pemanfaatan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk memastikan penindakan yang transparan dan akuntabel.
Khusus di Kota Batu, Satlantas Polres Batu akan memberi perhatian lebih pada kawasan wisata. Hal ini seiring posisi Kota Batu sebagai salah satu destinasi favorit wisatawan.
“Tempat wisata menjadi fokus utama karena Kota Batu merupakan salah satu tujuan wisata. Keamanan dan keselamatan wisatawan juga menjadi prioritas,” jelasnya.
Selain itu, Satlantas Polres Batu telah memetakan 10 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama selama Operasi Keselamatan Semeru 2026, yakni menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak memakai helm SNI, pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan knalpot brong, melebihi batas kecepatan, melawan arus dan balap liar.
Anton menegaskan komitmen Polres Batu mendukung penuh Operasi Keselamatan Semeru 2026. Ia meminta seluruh personel menjalankan tugas secara profesional dan humanis.
“Operasi ini adalah langkah awal menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026. Utamakan keselamatan masyarakat di atas segalanya,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor serta kesiapsiagaan personel menghadapi berbagai potensi gangguan, termasuk cuaca ekstrem. “Keberhasilan operasi ini bukan kerja satu pihak, tetapi hasil kerja bersama TNI, pemerintah daerah, dan seluruh instansi terkait. Laksanakan tugas dengan penuh dedikasi, jaga kesehatan, dan niatkan pengabdian sebagai ibadah,” pungkasnya. (Ananto Wibowo)




