MALANG POST – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, membenarkan menerima surat pengunduran diri Direktur Utama Perumda TUNAS, Dodot Tri Widodo. Alasannya, karena berpindah tugas ke Jakarta.
Hanya saja, Wahyu juga menyebut, surat pengunduran diri itu masih dipejari. Belum dilanjutkan dengan pemberian surat keputusan (SK) pemberhentian.
“Kami mendapat informasi, masih ada beberapa hal yang perlu diselesaikan di Perumda TUNAS.”
“Jadi meski sudah pindah tugas di Jakarta, baru bisa dikatakan berhenti kalau seluruh tugas dan tanggungjawabnya diselesaikan,” kata Wahyu Hidayat.
Meski diakuinya, ketika Perumda TUNAS dipimpin Dodot, ada nilai positif yang dihasilkan.
Sebelumnya Perumda TUNAS pendapatannya minus. Kini sudah bisa meraih omzet sekitar Rp100 juta.
“Untuk itu, kami mengimbau, Pak Dodot hendaknya menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya terlebih dahulu.”
“Pak Dodot pernah memberikan paparan, menyangkut rencana kerja dan capaiannya terkait Perumda TUNAS. Agar semuanya bisa berjalan dengan lancar, harus diselesaikan dulu,” sebut mantan Sekda Kab. Malang ini.
Mengenai pengganti Dodot di Perumda TUNAS, alumni ITN Malang ini, menyebut bakal dilakukan lewat panitia seleksi (pansel). Apalagi jabatan direksi BUMD milik Kota Malang akan sebentar lagi selesai.
“Pansel BUMD dan OPD berbeda. Yang kita laksanakan itu pansel BUMD. Untuk memilih Direksi sekaligus Pengawas yang lagi kosong,” jelas Wahyu.
Informasi yang beredar menyebut, Dodot Tri Widodo, saat ini sudah diterima bekerja sebagai Direktur Utama PT Food Station Tjipinang, Jakarta.
Hanya saja, ketika dikonfirmasi, Dodot menyarankan untuk konfirmasi langsung ke Sekda Kota Malang atau ke Kabag PISDA.
“Soal pelaporan pertanggungjawaban, sudah kami laporkan Pak Wali Kota. Monggo dicek ke Sekda.”
“Kami sudah resmi resign dari Malang (Perumda TUNAS). Mohon maaf kami lagi ada rapat, nanti saya telepon balik,” terang Dodot. (Iwan Irawan/Ra Indrata)




