
ILUSTRASI: Pelanggan listrik prabayar, saat mengisi token listrik pada meteran yang tersedia. Normalisasi pembayaran tagihan listrik, menjadikan Kota Malang kembali inflasi. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Malang, pada April 2025 mengalami inflasi bulanan sebesar 1,07 persen (mtm). Lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 1,38 persen (mtm).
Dengan capaian tersebut, Kota Malang mengalami inflasi tahunan sebesar 1,49 persen (yoy). Inflasi IHK pada April 2025, terutama didorong oleh kenaikan harga kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas & Bahan Bakar Lainnya dengan andil 1,11 persen (mtm).
Rilis Bank Indonesia Malang yang diterima Malang Post menyebutkan, berdasarkan komoditas penyebabnya, inflasi terbesar Kota Malang didorong oleh kenaikan tarif listrik, kenaikan harga komoditas emas perhiasan, bawang merah, santan jadi dan labu siam/jipang. Masing-masing dengan andil 1,11 persen, 0,18 persen, 0,04 persen, 0,03 persen dan 0,02 persen (mtm).
“Kenaikan harga tarif listrik terjadi sejalan dengan normalisasi pembayaran tagihan listrik, khususnya pelanggan pasca bayar. Setelah menikmati diskon hingga 50 persen untuk pemakaian Januari dan Februari 2025 (tagihan dibayarkan pada Februari dan Maret 2025),” jelas Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang, Febrina.
Sementara kenaikan harga bawang merah, tambahnya, disebabkan oleh relatif tingginya curah hujan yang menyebabkan produksi hortikultura kurang optimal.
Kenaikan harga santan jadi, disebabkan oleh peningkatan permintaan ekspor kelapa. Sehingga terjadi kelangkaan pasokan dalam negeri. Sementara itu kenaikan harga labu siam/jipang disebabkan oleh peningkatan permintaan.
Febrina juga menyebut, inflasi yang lebih tinggi, tertahan oleh penurunan harga komoditas cabai rawit, daging ayam ras, telur ayam ras, cabai merah dan bensin. Masing-masing dengan andil deflasi -0,14 persen, -0,12 persen, -0,06 persen, -0,05 persen, dan -0,03 persen (mtm).
“Penurunan harga cabai rawit, daging ayam ras, telur ayam ras dan cabai merah, seiring pasokan yang memadai pasca Ramadan dan Idul Fitri.”
“Adapun penurunan harga bensin disebabkan oleh penurunan harga bensin nonsubsidi akibat kebijakan pemerintah,” tandas alumni UGM ini.
Sinergi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dengan Bank Indonesia, akan terus diperkuat melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dan penguatan program 4K.
Yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi serta komunikasi efektif. Untuk menjaga level inflasi berada dalam rentang sasaran 2,5 ± 1 persen (yoy).
”Tetapi tekanan inflasi Kota Malang pada April 2025, tercatat masih terkendali dalam rentang sasaran,” tegasnya.
Kondisi tersebut, bisa terjadi karena adanya koordinasi solid yang dilakukan TPID, yang diwujudkan melalui sinergi kolaboratif dalam pengendalian inflasi.
Diantaranya, dengan menggelar rapat koordinasi TPID, sekaligus untuk persiapan acara demo masak produk pangan olahan alternatif beras dan tepung, bersama TP PKK Kota Malang yang akan diselenggarakan pada Mei 2025.
Selain itu juga dengan pemantauan harga bahan pangan pokok selama bulan April 2025.
Lalu menggelar rakor rutin mingguan pengendalian inflasi bersama Kemendagri dan penguatan pantauan harga komoditas melalui Mbois Stat dan Siskaperbapo. (*/Ra Indrata)