
PIMPINAN BARU: Gedung Perumdam Among Tirto Kota Batu nampak dari depan. Dalam waktu dekat, gedung ini akan diisi pemimpin baru. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
MALANG POST – Sebanyak tujuh peserta seleksi Calon Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Among Tirto Kota Batu Periode 2025-2030 dinyatakan lolos seleksi adadministrasi. Pada Senin (5/5/2025), mereka mulai mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dilaksanakan selama dua hari.
Para peserta tersebut merupakan hasil penjaringan tahap kedua, dimana pada tahap pertama hanya ada satu peserta yang memenuhi standar UKK. Ketujuh peserta yang mulai mengikuti UKK diantaranya, Achmad Yusuf, Andik Wibowo, Muhammad Suheri, Rizky Aprizani, Siswanto, Tino Agus Salim dan Wignyo Hutomo Eriawan.
“Mereka akan mengikuti UKK yang meliputi, psikotest dan ujian tulis keahlian,” ujar Ketua Pansel Direksi Perumdam Among Tirto, Sugeng Pramono.
Sugeng menambahkan, bahwa ujian psikotest dilaksanakan pada Senin, 5 Mei 2025. Kemudian ujian tulis keahlian dilaksanakan pada hari berikutnya, Selasa, 6 Mei 2025. Ujian berlangsung di Ruang BPK yang berada di Gedung A lantai 5 Balai Kota Among Tani.
Diketahui, penjaringan seleksi administrasi Calon Direksi dan Dewan Pengawas Perumdam Among Tirto tersebut merupakan seleksi putaran kedua. Karena pada putaran pertama yang dilaksanakan pada akhir Tahun 2024 lalu, banyak peserta seleksi yang dinyatakan tidak memenuhi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) sesuai ketentuan.
Dari lima peserta, hanya satu orang yang memenuhi standar UKK. Sugeng mengatakan, bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, dibutuhkan minimal tiga Calon Direksi Perumdam untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Maka dengan hasil hanya satu peserta yang terseleksi, maka pansel menggelar seleksi putaran kedua.
“Pada seleksi putaran kedua ini, peserta seleksi yang telah mengikuti seleksi sebelumnya tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi kembali,” tegasnya.
Artinya, keempat peserta seleksi yang tidak lolos di putaran pertama tidak bisa mengikuti lagi di seleksi putaran kedua. Sementara, satu peserta yang telah lolos di putaran pertama tinggal menunggu hasil UKK seleksi putaran kedua ini untuk mengikuti tahapan berikutnya.
Penetapan kelulusan UKK calon direksi ini didasarkan kriteria penilaian penggalian aspek potensi dengan melaksanakan tahapan psikotes. Selain itu juga ada tes tulis berupa studi kasus, penulisan makalah, presentasi dan wawancara.
“Untuk bisa lolos ke tahapan selanjutnya, peserta harus mampu memenuhi kompetensi tinggi dengan nilai minimal di atas 7,5,” tutup Sugeng. (Ananto Wibowo)