
MALANG POST – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2025-2029, adalah agenda strategis.
Untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah lima tahunan, yang telah dirumuskan dalam Rancangan Awal RPJMD.
Itulah sebabnya, peserta Musrenbang RPJMD, diharapkan mampu berkontribusi dan memberikan masukan, serta dirumuskan dalam Berita Acara Kesepakatan Hasil Musrenbang RPJMD Kabupaten Malang 2025-2029.
Yang ditandatangani oleh setiap unsur, yang mewakili pemangku kepentingan, sebagai dasar dalam proses penyempurnaan Rancangan RPJMD menjadi Rancangan Akhir RPJMD.
Penegasan itu disampaikan Bupati Malang, HM Sanusi, saat membuka Musrenbang RPJMD di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (5/5/2025) pagi.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Staf Ahli Bupati, Jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, Jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Malang, Pimpinan Perbankan Perusahaan dan Perguruan Tinggi di Kabupaten Malang, Pimpinan Organisasi Sosial Kemasyarakatan dan Organisasi Profesi di Kabupaten Malang.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada seluruh pihak dan para pemangku kepentingan yang telah hadir, berkontribusi dan berpartisipasi aktif.”

“Kehadiran semua pihak, akan memaksimalkan penjaringan aspirasi, sekaligus untuk bersama-sama mencurahkan ide, gagasan, sumbang saran, serta berbagai masukan yang konstruktif guna merumuskan RPJMD Kabupaten Malang untuk lima tahun ke depan,” ujar Bupati Malang.
Abah Sanusi, panggilan akrab Bupati Malang, juga mengajak seluruh lapisan, untuk menyatukan tekad dan langkah guna bersama-sama mewujudkan visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Malang tahun 2025-2029.
Yakni terwujudnya Kabupaten Malang yang Maju, Sejahtera, Berdaya Saing dan Berkelanjutan, dengan Semangat Gotong Royong berdasarkan Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika.
Secara garis besar, Abah Sanusi menjabarkan hal-hal pokok dan penting, yang terkandung dalam visi tersebut. Seperti yang dituangkan dalam tagline Malang “Makmur Berkelanjutan”. Untuk dijadikan pijakan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Malang tahun 2025-2029.
“Hal ini juga memiliki keselarasan dengan pesan filosofis, yang terkandung dalam lambang Kabupaten Malang. Yakni “Satata Gama Karta Raharja”.”
“Mencerminkan masyarakat adil dan makmur, baik secara materiil maupun spiritual, disertai dengan terciptanya kerukunan antar umat beragama, atas dasar kesucian yang langgeng (abadi),” jelasnya.
Visi Kabupaten Malang tersebut, juga mendasari lima misi pembangunan jangka menengah Kabupaten Malang Tahun 2025-2029, yaitu:
1. Mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial, peningkatan kualitas SDM dan pemenuhan kebutuhan dasar;
2. Mewujudkan pembangunan ekonomi inklusif dan produktif yang berkelanjutan serta ramah lingkungan;
3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan dalam pembangunan berkesinambungan;
4. Memantapkan stabilitas ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat serta ketahanan sosial budaya;
5. Mewujudkan pembangunan kewilayahan dan infrastruktur yang merata, berkeadilan, berkualitas, ramah lingkungan untuk mewujudkan kesinambungan pembangunan.
“Namun perlu saya tekankan, visi dan misi tersebut masih bersifat makro dan belum mencakup hal-hal yang sifatnya teknis atau operasional.”
“Karenanya, harus dijabarkan lebih lanjut ke dalam tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, sampai dengan program prioritas,” pungkas Bupati Malang. (*/Prokopim/Ra Indrata)