
MALANG POST – Prestasi mentereng kembali ditorehkan Pemkot Batu di pertengahan Tahun 2025 ini. Paling gres, Pemkot Batu berhasil mempertahankan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Batu Tahun Anggaran 2024.
Raihan ini merupakan Opini WTP ke 10 kali berturut-turut untuk Pemkot Batu sejak Tahun 2015 dan merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan kepada Pemerintah Daerah.
Penyampaian opini WTP ini diberikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Jaisin, kepada Wali Kota Batu, Nurochman dengan didampingi Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subianto pada kegiatan Penyerahan LHP LKPD Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jawa Timur di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, Jumat (2/5/2025).
Menurut Cak Nur, sapaan Nurochman, raihan Opini WTP ke 10 kalinya ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi bersama seluruh OPD Pemkot Batu dan juga DPRD Kota Batu sebagai mitra utama eksekutif dalam menjaga akuntabilitas tata kelola pemerintahan yang baik.
“Alhamdulillah, kami berhasil meraih WTP untuk kesepuluh kalinya. Capaian ini adalah hasil sinergitas dan kolaborasi dari jajaran eksekutif dan juga DPRD,” tutur Cak Nur.

BERTURUT-TURUT: Wali Kota Batu, Nurochman bersama Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto saat menerima Opini WTP Ke 10 secara berturut-turut. (Prokopim Kota Batu untuk Malang Post)
Keberhasilan meraih opini WTP ini, lanjutnya, mencerminkan bahwa pengelolaan keuangan daerah Kota Batu telah memenuhi prinsip-prinsip good governance yakni transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta partisipasi publik.
Dimana pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan rangkaian dari akuntabilitas pemerintah daerah yang meliputi perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan anggaran dan pelaporan serta evaluasi capaian kinerja program untuk dijadikan pertimbangan bagi perencanaan tahun selanjutnya.
Lebih lanjut, Cak Nur juga menyampaikan, meski Pemkot Batu berhasil mempertahankan predikat tersebut. Ke depan, pihaknya akan terus melakukan perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah.
Sehingga pengelolaan keuangan daerah bukan hanya ditunjukkan melalui kepatuhan terhadap regulasi dan akurasi laporan keuangan, tetapi juga harus mampu berdampak mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan, pemerataan dan juga peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Perbaikan tata kelola keuangan akan terus dilakukan. Sehingga bisa benar-benar berdampak dalam mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan,” sebutnya.
Disisi lain, Cak Nur juga menyampaikan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) turut menjadi fokus ke depan. Dia mengajak seluruh OPD Pemkot Batu, utamanya dinas terkait untuk lebih maksimal meningkatkan upaya peningkatan PAD Kota Batu.
“Kunci sukses untuk mewujudkan itu semua tentunya perlu inisiatif, kolaborasi dan inovasi dari seluruh OPD. Banyak hal yang memang perlu ditingkatkan dan dibenahi bersama. Dengan hasil yang diperoleh ini diharapkan semua OPD terus meningkatkan kualitas tugas dan tanggungjawab menjalankan program-program prioritas” tegasnya.
Sementara, dalam penyerahan predikat tersebut turut diikuti Sekretaris Daerah Kota Batu Zadim Effisiensi, Plt. Inspektur Kota Batu, Sugeng Pramono dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Eny Rachyuningsih. (ADV/*/Ananto Wibowo)