
Malang Post – Sebagai upaya penegakan disiplin dan mencegah keterlibatan personel dalam aktivitas ilegal, khususnya judi online (judol), Pasi Intel Kodim 0833, Kapten Arh Cholisin melaksanakan pemeriksaan mendadak terhadap telepon seluler (HP) seluruh anggota.
Bertempat di Makodim 0833 Jalan Kahuripan No. 6 Kelurahan Kauman Kecamatan Klojen Kota Malang, Senin (21/4/2025).
Kapten Arh Cholisin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindakan preventif untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam judol.
Selain itu, bahwa keterlibatan dalam judi online tidak hanya merusak citra TNI tetapi juga dapat mengganggu profesionalisme dan kinerja prajurit.
“Anggota TNI harus menjadi contoh dalam melaksanakan tugas, menjaga moralitas, serta menjauhi segala hal yang dapat mencoreng nama baik institusi,” tegas Kapten Arh Cholisin.
Selain pemeriksaan HP, Pasi Intel juga memberikan sosialisasi kepada seluruh anggota mengenai bahaya judi online serta dampaknya yang negatif terhadap kesehatan mental, kondisi finansial, dan kehidupan sosial. Diharapkan melalui upaya ini, seluruh anggota Kodim 0833 dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan terhindar dari praktik judol.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kodim 0833 dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari pelanggaran hukum. Pemeriksaan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah berkelanjutan dalam menjaga kedisiplinan dan integritas seluruh personel.(*)