Farid Faletehan, Kepala OJK Malang. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
MALANG POST – Otoritas Jasa Keuangan Malang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan keuangan berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang meniru wajah dan suara kerabat hingga merugikan korban warga Malang puluhan juta rupiah, Rabu (16/9/2026).
Pesatnya kemajuan teknologi kini dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menjaring korban secara masif. Penipuan tidak lagi hanya dilancarkan melalui platform media sosial seperti WhatsApp, Facebook, dan Instagram, melainkan telah merambah ke teknologi terkini yang lebih canggih, yakni kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Fenomena penipuan dengan memanfaatkan teknologi AI telah menelan banyak korban, termasuk warga asal Malang. Seorang korban mengaku bahwa tampilan wajah dan intonasi suara pelaku sangat mirip dengan teman akrabnya sehingga ia percaya penuh.
Awalnya, pelaku menawarkan barang berupa peralatan olahraga. Korban langsung tertarik karena meyakini pelaku memiliki hobi olahraga yang sama. Akibat kelalaian tersebut, korban menuruti instruksi pelaku untuk mentransfer sejumlah uang secara bertahap dengan total kerugian mencapai sekitar Rp87 juta.
Sadar menjadi korban penipuan, ia berupaya mengurus pengembalian dana melalui laman Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Namun, setelah melengkapi seluruh data, proses pengiriman (submit) mengalami kendala teknis berulang kali hingga akhirnya korban memilih merelakan uangnya raib.
Kepala OJK Malang, Farid Faletahan, meminta masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan mengingat modus penipuan saat ini makin berkembang. Oleh karena itu, OJK Malang gencar melakukan sosialisasi secara berkelanjutan.
“Dari laporan yang masuk ke OJK, terdapat sekitar 1.370 kasus yang memanfaatkan teknologi AI, dan warga dari Malang sudah ada yang menjadi korban,” jelas Farid.
Farid mengungkapkan bahwa penipuan berbasis AI mampu mereplikasi wajah dan suara orang yang dikenal korban secara presisi. Pelaku bahkan meriset latar belakang hobi calon korban sebelum menawarkan barang tertentu.
Awalnya, nominal transaksi yang ditawarkan relatif kecil. Namun, setelah korban teperdaya, pelaku akan meminta nomor identifikasi pribadi (Personal Identification Number/PIN) atau kode akses rekening untuk menguras seluruh dana korban.
“Oleh karena itu, jangan pernah memberikan PIN atau akses rekening bank kepada siapa pun,” tegas Farid. (Eka Nurcahyo)




