
OLAH TKP: Jajaran Polres Batu saat melakukan proses olah TKP di wahan Pendulum 360 yang menjatuhkan seorang remaja. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
MALANG POST – Polres Batu bergerak cepat mendalami peristiwa seorang remaja terjatuh dari sebuah wahana ekstrem Pendulum 360 di Jatim Park 1. Kepolisian telah melakukan olah kejadian tempat perkara (TKP) hingga memeriksa pihak-pihak terkait.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo menyatakan, dari kejadian tersebut, personel Polres Batu telah terjun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Ini dilakukan guna mencari tahu penyebab pasti peristiwa tersebut bisa terjadi.
“Olah TKP telah dilakukan untuk mencari titik terang peristiwa itu,” tutur Rudi, Minggu (20/4/2025).
Selain itu, pihaknya juga sudah memberikan enam orang atas kejadian tersebut. Diantaranya korban, orang tua korban, operator wahana, kapten operator wahana, tim medis dan manajemen pengelola wisata.
“Kami melakukan penyelidikan mendalam dengan memeriksa saksi-saksi lain untuk mencari apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian tersebut,” katanya.
Dia juga menyampaikan, pada peristiwa yang terjadi pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB itu, korban duduk di kursi nomor lima. Petugas sebelumnya telah mengecek keamanan wahana itu, termasuk memastikan kondisi sabuk pengaman telah terkunci. Namun, saat wahana itu dioperasikan tiba-tiba sabuk pengaman yang dikenakan korban terlepas.
“Korban terombang-ambing, berpegangan ke pengaman badan, kemudian korban terlempar dari kursi wahana permainan dan terjatuh ke bawah,” jelasnya.
Mengetahui peristiwa itu, petugas wahana langsung menghentikan Pendulum 360 tersebut. Korban yang terjatuh langsung dievakuasi ke klinik di Jatim Park 1. Korban langsung mendapat penanganan, kondisinya dalam keadaan sadar.
Setelah melakukan penyelidikan, olah TKP dan pemeriksaan saksi, kini pihak kepolisian telah menaikan status peristiwa tersebut ke tahap penyidikan.
“Kami sudah olah TKP, memeriksa enam saksi dan kini statusnya dinaikkan ke penyidikan,” ungkap Wakapolres Batu, Kompol Danang Yudanto.
Nantinya dari hasil pemeriksaan tersebut dapat disimpulkan apakah ada unsur kesengajaan atau murni kelalaian. “Kami akan ketahui bahwasanya sesuai pasal yang kami terapkan kelalaian ini disebabkan oleh apa, itu nanti akan terjawab ketika proses-prosesnya sudah terlaksana,” katanya.
Polisi telah melakukan penyelidikan dengan menerbitkan laporan polisi, Selasa (8/4/2025). Kemudian, olah TKP dilakukan pada keesokan harinya. Soal adanya penetapan tersangka atau tidak akan ditentukan saat penyelidikan selesai dilakukan. Saat ini penyidik fokus untuk penyelidikan dahulu.
Lebih lanjut, Danang memastikan kepada keluarga korban untuk tidak khawatir karena Polres Batu dan iPemkot Batu akan mengawalnya sampai tuntas. Meski dalam hal ini, kata Danang, Jatim Park telah memiliki SOP penanganan sendiri, namun hal itu tidak dijadikan acuan oleh Polisi.
“Karena yang paling penting adalah hak-hak korban mengingat masa depannya yang masih sangat panjang. Kami sarankan ke keluarga untuk menyusun poin demi poin tuntutan hak mereka,” jelasnya.
Sementara, pendamping kasus dari Dinas P2TP2A Kota Batu, Daisy Pangalila menambahkan, Pemkot Batu akan mengirim tim trauma healing secara berkala untuk memastikan pemulihan kesehatan mental korban.
“Selain korban juga ada kakak korban yang melihat langsung kejadian tersebut. Tapi dari kunjungan yang telah dilakukan, korban saya kira mentalnya masih bagus sekali,” tutupnya. (Ananto Wibowo)