MALANG POST – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka perkara Harus Nasiku. Partai berlambang banteng moncong putih ini pun angkat bicara,
Juru bicara PDIP Chico Hakim menyebut penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan upaya mengganggu dan menenggelamkan PDIP.
Ia melihat politisasi hukum dalam perkara penetapan Hasto sampai menjadi tersangka sangat kuat. ‘’Buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” kata Chico dikutip dari detiknews.com, Selasa (24/12/2024).
Chico mengungkit ancaman sprindik yang disebutnya ditujukan kepada beberapa ketua umum partai lain. Dia menyebut, memang kerap ada upaya politisasi hukum.
Chico menyebutkan ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain. “Kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan, pilihan, dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata politisasi hukum,” ucapnya.
Sementara Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya masih mencari informasi terkait KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Partai akan menyatakan sikap terkait kabar tersebut, kata Ronny.
Dia menilai kasus Harun Masiku muncul lagi setelah Hasto bersikap kritis. “Karena kalau berita ini benar, penetapan tersangka sekjen ini beda dengan kasus-kasus lain. Ini kasus sangat politis,” ujar Ronny.
“Dan kita semua masih ingat kasus ini muncul lagi sejak Sekjen bersikap kritis terhadap pemilu dan menyampaikan banyak kritik terhadap kualitas demokrasi kita,” sambungnya. (*/sugeng irawan)