MALANG POST – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu resmi menetapkan pimpinan definitif masa jabatan 2024-2029. Tiga pimpinan definitif, Ketua H.M. Didik Subiyanto dari PKB, Wakil Ketua l Punjul Santoso (PDIP) dan Wakil Ketua ll Ludi Tanarto (PKS).
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batu, Endro Wahyu menyatakan, penetapan dilakukan melalui mekanisme rapat paripurna. Dengan terpilihnya pimpinan definitif, maka DPRD Kota Batu dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif dengan lebih optimal.
“Beberapa tugas penting yang akan dihadapi oleh pimpinan baru antara lain segera memfasilitasi pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD),” kata Endro, Rabu (2/10/2024).
Rapat paripurna pengumuman usulan calon pimpinan DPRD Kota Batu periode 2024-2029, sesuai amanat Pasal 111 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terkait pimpinan DPRD definitif.
Penetapan calon pimpinan definitif itu merupakan salah satu syarat yang akan disampaikan ke Gubernur Jatim, untuk dapat disahkan dan dibuatkan SK.
RAPAT PARIPURNA: DPRD Kota Batu saat menggelar rapat paripurna penetapan calon pimpinan DPRD Kota Batu periode 2024-2029. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
“Pemilihan pimpinan definitif merupakan salah satu agenda mendesak, yang harus segera diselesaikan,” katanya.
Lebih lanjut, pembuatan AKD merupakan suatu hal yang sangat krusial dalam memastikan fungsi-fungsi legislatif DPRD, termasuk pembuatan regulasi, pengawasan kebijakan pemerintah, serta pengelolaan anggaran daerah.
“Dengan adanya AKD, setiap anggota DPRD dapat lebih fokus dan efektif dalam menjalankan tugasnya masing-masing. Selain pembentukan AKD, pimpinan DPRD juga dihadapkan penyusunan program kerja yang sejalan dengan visi pembangunan Kota Batu,” tuturnya.
Perlu diketahui PKB menempati posisi ketua DPRD setelah berhasil memperoleh 6 kursi dalam Pileg, Februari 2024 lalu.
Sementara itu, kursi wakil ketua l diisi PDIP yang juga memperoleh 6 kursi, namun kalah selisih suara. Sedangkan posisi wakil ketua ll ditempati oleh PKS yang memperoleh 5 kursi. (Ananto Wibowo)