MALANG POST – Universitas Negeri Malang (UM) bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Focus Group Discussion (FGD). Kali ini mengusung tema: “Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dalam Berbangsa dan Bernegara, dengan Etika Sosial dan Pendidikan”.
Dilaksanakan Senin (2/9/2024) bertempat di Aula lantai 9 Graha Rektorat UM. Hadir berbagai narasumber termasuk Prof Mahfud MD, bersama sejumlah pakar, peneliti, guru besar, tokoh agama, budayawan dan ahli etika.
FGD yang dipandu oleh Prof. Dr. Amin Abdullah, anggota Dewan Pengarah BPIP, mendengarkan pandangan dari belasan pakar dan akademisi dalam dua sesi.
Sesi pertama yaitu tentang Etika Demokrasi dan Praktik Hukum, dan sesi kedua tentang Etika Penyelenggara Negara.
Dalam pengantar diskusi, Prof. Amin menggarisbawahi perlunya BPIP RI menampung aspirasi dari berbagai stakeholders di tengah maraknya keterpurukan etika dan moral para penyelenggara negara.
Dilanjutkan Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., diawal sambutannya berharap bahwa diskusi ini tidak berhenti pada tataran wacana. Tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata yang bermanfaat bagi masyarakat.
Karena menurutnya, etika dalam penyelenggaraan negara kini menjadi sorotan utama. Oleh karena itu penting untuk membangun etika dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada penyelenggara negara.
“Harapannya etika penyelenggara negara tidak berhenti di pidato. Tetapi mampu mencerminkan nilai Pancasila dan menjadikan Pancasila sebagai nilai-nilai realitas tidak hanya sekedar idealitas”, ujar Prof Hariyono.
Mayor Jenderal TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Sekretaris Dewan Pengarah BPIP RI, dalam kesempatan ini juga menekankan bahwa FGD seri dua di Malang ini, mengeksplorasi bagaimana kerapuhan etika mempengaruhi sistem hukum, demokrasi dan tata kelola publik. Serta membahas upaya mengembalikan Pancasila sebagai pandangan hidup dan cita cita negara.
“Karena lembaganya merespons isu-isu strategis termasuk tereduksinya nilai etika penyelenggara negara,” ujarnya.
Misi besar FGD marathon di tujuh kota ini, adalah masukan peserta dan responsif bermacam-macam narasumber antusias dan bagus.
Maka hasil dari FGD ini, akan memberikan rekomendasi. Sehingga bisa memandu praktik penyelenggara negara kususnya di bidang pendidikan.
Terakhir Prof Mahfud MD menyikapi TAP MPR membahas tentang etika dalam kehidupan berbangsa.
Menurutnya, Etika itu sederhana, yaitu melakukan kebaikkan bukan hanya karena kewajiban.
“Jangan pernah memakai alasan hukum tapi tanpa guna,” tegasnya.
Ia mencontohkan di era Presiden BJ Habibie. Mahfud menilai, BJ Habibie adalah orang yang paling memiliki etika. Bahwa ia hanya mengantarkan Indonesia ke pemilu.
“Apalagi setelah pertanggung-jawabannya ditolak DPR. Ia juga tidak mau maju karena itu”, urainya.
Dikatakannya, fungsi dasar negara adalah melaksanakan konstitusi. Tapi sekarang aturan mudah diubah sewaktu-waktu sesuai keinginan penyelenggara negara.
“Melanggar etika itu melanggar kepantasan,” bebernya. (M Abd Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)