Malang Post – Kurang dari 3 hari, pelaku pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di media sosial di wilayah Kota Malang berhasil diciduk satuan Reskrim Polresta Malang Kota.
Sabtu (17/12/2022) media sosial di Kota Malang digegerkan dengan kejadian pencurian dengan kekerasan. Pelaku tertangkap kamera telepon pintar milik warga sekitar.
Saat itu, ia berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motor sport warna merah di Jl Simpang Sunan Kalijaga, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Sebelumnya pelaku mengancam dengan pisau dan mengikat korban. Merampasi barang berharga milik seorang mahasiswi salah satu universitas di Kota Malang. Korban melawan. Pelaku panik. Hingga kabur.
Namun, wajah pelaku berhasil divideokan, salah satu warga di lokasi. Kurang dari 3 hari, polisi berhasil membekuk pelaku di persembunyiannya di wilayah Lowokwaru Kota Malang.
“Hari ini, kami merilis sebuah kasus yang sempat viral di sosial media. Pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah kos-kosan daerah Lowokwaru Kota Malang,” jelas AKP Bayu Febrianto.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota menjelaskan. Pelaku ditangkap di sekitar Lowokwaru dengan barang bukti berupa sepeda motor Vixion, uang tunai 150.000 rupiah dan pisau yang digunakan beraksi.
Pelaku adalah residivis yang pernah menjalani hukuman selama 1 tahun dari 2017 sampai 2018.
“Saat penangkapan, tidak ada perlawanan dari tersangka. Dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota.
Sebelum beraksi, pelaku sebelumnya mencari situasi yang aman dan sepi untuk kemudian melakukan perbuatan jahatnya. Pelaku mengaku berkasi di 10 TKP. Kini masih di dalami penyidik.
Kata pelaku, ia menggunakan pisau karena ada perlawanan dari korban. Hingga saat ini Sat Reskrim Polresta Malang Kota terus mendalami kejahatan yang dilakukan tersangka di beberapa lokasi berbeda.
“Kami mengimbau pada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan Aplikasi Jogo Malang Presisi. Ini memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan kehadiran kepolisian dalam waktu singkat.”
“Melalui Fitur Panic Button On Hand. Kami juga berharap kepada masyarakat untuk sama-sama tetap waspada. Jaga keselamatan dan keamanan diri dan lingkungan setempat,” pungkas Kasatreskrim Polresta Malang Kota (M Abd Rahman Rozzi – Januar Triwahyudi)