KEPALA Seksi Hubungan Masyarakat Polres Malang, AKP. M. Budiono. (Foto: Humas Resma)
MALANG POST – Polres Malang berhasil membekuk seorang pria berinisial DCP (40) di Kelurahan Turen, Kabupaten Malang pada Sabtu (18/7/2026) setelah terbukti mencuri perhiasan emas senilai Rp18 juta milik tetangganya sendiri demi memenuhi modal bermain judi online jenis slot.
Judi online itu racun. Kalau sudah kecanduan, otak sehat tidak lagi berfungsi. Rasa kemanusiaan menguap. Tetangga sendiri pun disikat.
Itulah yang terjadi di Jalan Pegadean, Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Pria berinisial DCP (40) gelap mata. Dia nekat merampok harta milik tetangganya sendiri. Alasan di balik tindakan jahatnya sangat klasik sekaligus bikin elus dada: demi modal main judi online jenis slot.
Aksi DCP sungguh terencana. Dia paham betul peta lokasi. Rumah korban hanya berjarak 50 meter dari kediamannya. Jarak yang sangat dekat. DCP rajin mengamati gerak-gerik dan kebiasaan korban saban hari.
Dia tahu ada celah mematikan. Setiap pagi, rumah korban selalu dalam keadaan sepi dan pintu depannya tidak dikunci. Saat itu, pemilik rumah sedang pergi beribadah ke masjid.
Senyap. Cepat. Taktis.
Kesempatan emas itu langsung dimanfaatkan DCP. Saat korban khusyuk beribadah, DCP menyusup masuk lewat pintu depan tanpa hambatan. Dia mengacak-acak ruang tamu, membongkar lemari, lalu menggasak dompet berisi perhiasan emas milik korban.

Begitu pulang dari masjid, korban kaget bukan main. Perhiasan emas kesayangannya ludes. Kerugian ditaksir mencapai Rp 18 juta. Korban tak mau tinggal diam dan langsung melapor ke Polsek Turen.
Polisi bergerak cepat. Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Turen dan Satreskrim Polres Malang diterjunkan. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan petunjuk, dan memeriksa sejumlah saksi. Petunjuk mengarah kuat pada sosok DCP, si tetangga dekat.
Sabtu (18/7/2026), polisi mengepung rumah DCP di Jalan Raya Turen. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Barang bukti dompet dan sisa perhiasan berhasil disita.
Kasihumas Polres Malang, AKP M. Budiono, membeberkan hasil interogasi pelaku yang bikin mengurut dada.
Emas curian itu sudah sempat dicairkan oleh DCP. Logam mulia milik korban digadaikan seharga Rp 9 juta. Tak cukup di situ, kalung emas milik korban juga laku dijual seharga Rp 5 juta. Total uang tunai Rp 14 juta ada di tangannya.
Ke mana uang puluhan juta itu lari? Bukan untuk beli beras. Bukan pula untuk bayar utang berkehidupan.
“Pengakuan terduga pelaku, seluruh uang hasil penjualan dan gadai perhiasan korban habis digunakan untuk bermain judi online,” tegas AKP Budiono.
Uang belasan juta melayang dalam sekejap di layar ponsel. Kalah. Habis. Rungkad. Yang tersisa hanya penyesalan dan borgol besi di pergelangan tangan.
Kini, penyidik Polres Malang sedang melengkapi berkas perkara untuk menyeret DCP ke meja hijau. Atas tindakan pencurian berencana terhadap tetangganya sendiri, DCP dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja. Slot tidak pernah membuat orang kaya. Slot justru mengubah orang biasa menjadi penjahat.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik judi online karena dapat memicu tindak pidana lain. Warga juga diimbau selalu mengunci rumah dan segera melapor jika ada hal mencurigakan,” pesan Budiono.
DCP kini harus meratapi nasibnya di balik jeruji besi. Menyesal kemudian, slot membakar masa depan. (HmsResma / Ra Indrata)




