
Malang Post – Pemeriksaan berkelanjutan terhadap pengurus KONI dan PSSI Kota Malang. Ditambah atlet maupun official-nya, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Terkait LPJ dana hibah 2020 dan 2021 senilai Rp20 miliar, yang diduga berbau tindak pidana korupsi (Tipikor).
Anggota badan anggaran (Banggar) dari F-PKB, Arif Wahyudi sepakat dengan yang disampaikan Kajari. Semua masih tahap pemeriksaan.
“Untuk itu, saya berharap kepada Kejari Kota Malang, segera mengusut dan mengungkap masalahan tersebut sampai tuntas. Dalam waktu yang cepat biar tidak menjadi bola liar di Masyarakat,” ucap Arif, Kamis (23/06/2022).
Ditegaskan Arif, pihaknya meminta kepada segenap pengurus KONI Kota Malang, untuk tidak saling lempar tanggung jawab, ketika permasalahan ini menggelinding ke permukaan dan ditangani Kejaksaan.
“Sedikit disesalkan atas sikap pernyataan Sekretaris KONI, seolah melempar tanggung jawab kepada cabor. Menggambarkan penggunaan anggaran seolah-olah cabor paling banyak menggunakannya,” tegas Arif.
Kalau memang tidak berasa bersalah, tandas Arif, harus dihadapi dengan penuh tanggungjawab. Karena jika tidak terbukti, pasti tidak akan sampai di pengadilan.
“Namun sekiranya nanti terbukti, kami meminta kepada pihak-pihak terkait, tetap harus menghadapinya. Karena sudah menjadi resiko bagi penerima dana hibah,” tandasnya.
Disisi lain, Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah ditandatanganinya, antara Pemkot dan KONI Kota Malang. Maka tanggung jawab penggunaan dana tersebut mutlak berada di KONI.
“Kasus ini hendaknya dijadikan bahan renungan atau pelajaran nyata bagi lembaga lainnya. Yang selama ini menerima hibah dari Pemkot Malang. Tetap mengikuti aturan dan sesuai peruntukannya,” sambung dia.
Di luar itu semua, DPRD tetap dengan kewenangannya mengingatkan kepada pihak ekskutif dan lembaga berkaitan di dalamnya. Utamanya Ketua, Sekretaris, maupun Bendahara KONI Kota Malang, hendaknya mampu mengendalikan maupun mengelola anggaran hibah tersebut.
“Jangan sampai ada upaya pengalihan tanggungjawab kepada orang lain. Ketika ada permasalahan pun tetap dihadapi dengan penuh rasa tanggungjawab,” tukasnya.
Sedangkan menyangkut kasus sepakbola Kota Malang di Porprov Jatim ke – 7. Ketika cabor tersebut menggunakan pemain tidak sah, Arif melihat hal tersebut secara tidak langsung, telah mencoreng mempermalukan nama baik Kota Malang.
“Dimana KONI dan PSSI diperiksa Kejaksaan, ditambah lagi atlet sepakbola bukan berdomisili Kota Malang. Sehingga kena sanksi dan dicoret dari kesebelasan,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua Askot PSSI Kota Malang, Haris Tofly menanggapinya dan menyatakan siap menerima masukan sebagai bahan evaluasi untuk kebaikan dan kemajuan Porprov tahun mendatang.
“Kami pun tidak menyangka jika kejadiannya di luar dugaan sama sekali. Kendati Pra Porprov berhasil melewati dengan hasil lumayan. Tapi sepertinya evaluasi mentalitas pemain menjadi evaluasi utamanya,” ujar Haris. (Iwan – Ra Indrata)