Malang Post – Bertempat di Masjid Romadhon yang berlokasi di RW 10 Kelurahan Madyopuro telah dilaksanakan musyawarah, Sabtu (2/4/2022).
Babinsa Madyopuro Serma Sinto mengatakan, musyawarah ini dilakukan guna mencari solusi dan jalan keluar antara dua keyakinan dari NU dan Muhammadiyah terkait pelaksanaan shalat terawih.
“Hingga saat ini belum ada titik temu sehingga untuk pelaksanaan tarawih dari NU dilaksanakan di balai RW 10 dan untuk Muhammadiyah dilaksanakan di Masjid Romadhon,” jelasnya dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0833 Kota Malang.
Dengan catatan tetap menjaga ketertiban, keamanan di lingkungan dan kekusyukan dalam pelaksanaan ibadah sholat tarawih dan saling menghormati
“Untuk penyelesaian lebih lanjut nanti dari pihak kelurahan akan di pertemukan lagi untuk mencari solusi supaya ke dua belah pihak bisa tetap guyup rukun dan saling menghormati,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Madyopuro Sukendari SH MM, Seklur Madyopuro, Babinkamtibmas Madyopuro, Babinsa Madyopuro, Ketua RW 10, Ketua takmir Masjid Romadhon, Ketua RT 1 – RT 6 serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.(*)
1 thought on “Kedepankan Jalur Musyawarah Untuk Temukan Solusi Perbedaan”