
Malang Post – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Kota Malang, dicairkan tiga bulan sekaligus. Setelah mendapatkan persetujuan Kemendagri dan biro hukum Pemprov Jatim.
“Dikuatkan pula dengan penyusunan peraturan walikota (perwal), sebagai pendukung pelaksanaannya,” terang Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji, usai apel pagi dan rakor singkat, Senin (4/04/2022).
Lebih lanjut Sutiaji menuturkan, hak TPP ASN tidak ada pemotongan sama sekali. Kendati itu sudah menjadi haknya, namun tetap mengikuti mekanisme berlaku. Hari ini tiga bulan sekaligus TPP dicairkan.
Perlu diketahui, sebelumnya Kepala sekolah tidak mendapatkan TPP. Kini mereka dapat. Kepala SMPN Rp 1 juta, Kepala SDN Rp 750 ribu, Kepala TK Rp 500 ribu. “Terakhir, Ka Puskesmas Rp 1, 5 juta untuk tiap bulannya. Pencairannya dilakukan tiga bulan sekali untuk TPP,” tutur pria pecinta bulutangkis ini.
Turut disinggung persoalan lima jabatan eselon II, masih dijabat secara Plt. Wali Kota Sutiaji menegaskan, posisi jabatan Plt seseorang, sebagai salah satu alat ukur penilaian. Kenapa pelaksanaan mutasi pun sampai dirahasiakan.
“Menghindari adanya transaksi, yakni memperjualbelikan jabatan. Akibat ulah oknum tidak bertanggungjawab, berkirim pesan (what’sapp) meminta jabatan sekaligus menjanjikan ini itu,” tegas dia. (Iwan – Ra Indrata)
Maaf, yg betul TPP PNS, bukan ASN (PNS dan P3K) .
Karena kami, ASN P3K, tidak mendapat TPP, padahal itu hak kami..