KEJAR: Bupati Malang, Sanusi, Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, Wakil Kepala BI Malang, Siti Nurfadila, dan sejumlah pejabat menyerahkan bantuan rekening gratis dalam program Kejar. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
MALANG POST – Upaya dan langkah apa yang harus ditempuh ketika korban telah memberi nomor rekening bank dan PIN hingga uang di ATM telah dikuras pelaku penipuan? Menurut Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, adalah menyelamatkan uang dengan secepatnya lewat aplikasi Indonesia Anti-Scam Center (IASC).
“Kalau sudah terlanjur transfer ke pelaku, misal Rp 10 juta atau Rp 100 juta, terus caranya bagaimana, nah ini sekarang OJK punya yang namanya IASC,” jelas Farid.
IASC ini diinisiasi OJK dan bekerjasama dengan 17 bank yang berkantor di OJK pusat. Tujuannya, kalau ada penipuan, rekening langsung diblokir. Karena itu, korban harus cepat membuka aplikasi IASC.ojk.go.id.
“Buka aplikasi itu dan langsung masukkan berapa jumlah nominalnya, nomor rekening, di bank apa, jam berapa dan lainnya. Pokoknya sampailkan semuanya,” ujar Farid.
Kalau itu sudah tersampaikan semuanya, lanjutnya, kurang dari 1 jam, rekening itu langsung diblokir. Jadi uang-uangnya akan utuh. Tetapi ini cepet-cepetan dengan pelaku. Pelakunya itu terkadang lebih pinter. Begitu korban mentransfer, pelaku menariknya lewat ATM. Karena itu jangan sampai telat. Di Indonesia ini, rata-rata lapornya di atas 12 jam,. Jadi uangnya kebanyakan sudah habis” jelasnya.
IASC dibentuk Nopember 2024. Berdasarkan data, yang menjadi korban itu mengalami kerugian puluhan triliun. “Dari jumlah itu yang bisa dikembalikan sekitar Rp 600 miliar. Sedang yang sudah dikembalikan ke korban sekitar Rp 200 miliar,” papar Farid.

TINJAU: Bupati Malang, Sanusi, dan Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, meninjau stan perbankan. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
Guna mencegah adanya penipuan, investasi bodong, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan lainnya, OJK terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.
Hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan (SNLIK) menunjukkan indeks literasi 66,46 persen, sedang inklusinya 80,51 persen. Atau ada kesenjangan sekitar 14 persen antara nasyarakat yang telah menggunakan produk keuangan dengan mereka yang benar-benar memahami manfaat, risiko, hak dan kewajibannya.
Kesenjangan itu semakin penting apabila kita melihat kelompok usia muda. Tingjat literasi keuangan anak berusia 15-17 tahun baru mencapai 15,68 persen dengan tingkat inklusi 74 persen. Sementara literasi keuangan untuk pelajar adalah 61,76 dengan tingkat inklusi 84,42 persen.
Artinya apa itu, kata Farid, masih banyak generasi muda yang telah menggunakan layanan keuangan, namun belum sepenuhnya memahami cara mengelolanya secara bijak. “Sebagai bentuk komitmen bersama, pemerintah dan OJK mengimplementasikan lewat program satu rekening satu pelajar (Kejar).
“Program Kejar tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan rekening tabungan bagi pelajar, tetapi juga menanamkan budaya menabung dan membangun kebiasaan mengelola keuangan secara bertanggung jawab sejak usia dini,” jelas Farid.
Hingga triwulan I 2026, lanjutnya, secara nasional program ini telah menjangkau 59,03 rekening pelajar. Atau 88,36 persen dari total 64,87 juta pelajar. Kepemilikan rekening itu terdiri atas produk SimPel/SimPel iB dan tabungan anak dengan total nominal simpanan Rp 29,13 triliun.
Untuk di Kabupaten Malang, capainnya telah menjangkau 568.527 pelajar, dengan total saldo Rp 187,67 miliar. Farid berharap Program Kejar ini semakin berkembang. Apalagi tahun lalu ada sekolah di Lawang, Kabupaten Malang, yang meraih penghargaan nasional dalam program ini.
Bupati Malang, HM Sanusi, mengapresiasi program yang diinisiasi OJK ini. “Program ini sangat relevan dengan tantangan zaman saat ini,” ujarnya.
Sementara Wakil Kepala BI Malang, Siti Nurfalinda, mengatakan literasi keuangan merupakan bekal penting bagi para pelajar. “Untuk menghadapi masa depan, maka harus memahami cara untuk mengelola keuangan secara bijak sejak dini,” ujarnya.(Eka Nurcahyo)




