Malang Post – Tim gabungan penanganan covid-19 di Kota Malang tidak henti-hentinya menggelar operasi yustisi untuk mengingatkan adanya PPKM level II.
Minggu, 17 Oktober 2021, tim gabungan di tingkat kecamatan Kedungkandang, menggelar operasi malam.
Dua anggota Koramil 0833/02 Kedungkandang, Serma Usman M dan Serda Syamsuri, turut serta dalam tim operasi gabungan tersebut.
“Selain anggota Koramil Kedungkandang, operasi berjalan dengan dukungan dari Polsek Kedungkandang, Kecamatan Kedungkandang dan BPBD,” ujar Usman, Senin pagi (18/10).
Dia menerangkan, operasi ini bertujuan menegakkan protokol kesehatan, sekaligus mengingatkan masyarakat tentang PPKM level II yang berlaku di Kota Malang.
Kanit Intelkam Polsek Kedungkandang Iptu Fajar bersama 10 orang anggota Polsek Kedungkandang dan tim gabungan, bergerak menyisir sejumlah lokasi.
“Sasaran pertama yaitu Jalan Raya Lesanpuro. Di situ kami melakukan penertiban, serta sosialisasi tentang protokol kesehatan dan PPKM level II Kota Malang,” ujar Usman.
Kemudian, tim gabungan bergerak lagi ke kawasan Jalan Danau Toba untuk mengingatkan tempat usaha dan warung tentang protokol kesehatan.
“Terakhir, tim kami bergerak di kawasan Jalan Danau Sentani, sebelum kembali ke Polsek,” tuturnya.
Dia mengharapkan, operasi yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan ini bisa membuat masyarakat tetap waspada terhadap bahaya covid-19.
“Covid-19 masih ada. Jangan sampai kita lengah. Tetap taat dan patuh terhadap protokol kesehatan, selalu ingat ada keluarga di rumah yang perlu kita lindungi dari covid-19,” tutupnya.(*)