
Pelaku saat diamankan polisi. (istimewa)
Malang Post – Diduga rebutan anak kandung. Cek-cok berujung suami menusukkan pisau ke dada kiri sang istri. Jalan santai saja usai menusuk, akhirnya pria ini diamankan polisi. Rabu (2/6/2021) pukul 14.00 WIB, gegerlah Jl Tlogo Agung RT 02 RW 02, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Pelaku berinisial YD (40) sempat meninggalkan lokasi hingga kemudian dikejar polisi. Korban Titin Yeni (45) warga asal Ketindan Lawang. Dia langsung dibawa ke RS Unisma Kota Malang. Pisau dapur masih menancap di dadanya. Tergolong parah, maka korban dirujuk ke IGD RSSA Malang.

“Korban datang ke rumah atau TKP. Untuk mengambil anaknya yang dibawa si suami atau mantan suami di rumah istri kedua,” ungkap Ishak, mengaku berusia 25 tahun, warga dekat lokasi.
Saat pelaku bertemu korban Yeni, terjadi pertengkaran mulut. Hingga pelaku mengambil pisau dapur dan menghampiri korban. Ditusukkanlah pisau ke dada korban.

“Dada sebelah kiri. Korban dibawa ke RSI, kondisi pisau masih menancap. Tersangka lari. Tapi akhirnya dikejar dan ditemukan sedang jalan,” tambahnya.
Terpisah diwawancarai, Dian Dwi (32) juga mendengar kejadian. Bahkan jeritan minta tolong di rumah korban atau tetangganya itu. “Itu rumah istri kedua. Anaknya masih usia 4 tahun.
Ditusuk bagian dada pakai pisau dapur,” sebut Dwi kepada wartawan.
Istri kedua berinisial LP (60). Informasinya kini berada di Polresta Malang Kota. Guna dimintai keterangan. Ia merupakan saksi yang memiliki rumah atau tempat kejadian perkara.
“Saya RT baru Pak. Info dari RT lama. Yudi itu asal Lawang. Dia di situ nikah siri dengan warga,” ungkap Prayit, selaku Ketua RT 02 kepada DI’s Way Malang Post. (yan)