![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2021/06/disita-papan-batu-.jpg)
Lahan di Jl Sultan Agung Kota Batu yang terpasang plang bertuliskan disita KPK (Foto : Ananto)
Malang Post — Masyarakat Kota Batu dikejutkan, KPK lagi. Sebelumnya, awal tahun 2021, tim Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di sejumlah kantor OPD Pemkot Batu.
Setelah itu, dilanjutkan memanggil sejumlah pejabat swasta maupun negeri untuk diperiksa.
Kini, Rabu (2/6/2021) ada yang menarik perhatian di Jl Sultan Agung, Kelurahan Sisir, Kota Batu. Ada satu lahan di lokasi tersebut disita KPK. Penyitaan itu, baru diketahui setelah terpasang papan plang warna putih setinggi tiga meter.
Plang tersebut bertuliskan: Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor Sprin Sita/176/DIK.01.05/20-23-05/2021, tanggal 21 Mei 2021 Tanah ini: 1. SHM Nomor 1698/Sisir, 2. SHM Nomor 1744/Sisir. Telah Disita. Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi pasal 12 B (Gratifikasi) Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dengan Tersangka Eddy Rumpoko.
Pada bagian bawah plang bertuliskan: Perhatian. Dilarang untuk memperjualbelikan, menduduki, menggunakan, menguasai atau melakukan tindakan hukum lain atas obyek hukum ini, selain Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) atau Putusan Pengadilan.
Berdasarkan pantauan ameg.id, lahan tersebut dipenuhi dengan rerumputan. Pada lahan itu juga terdapat pondasi menggunakan batu bata merah.
Pedagang Kaki Lima, Muhammad Aris mengatakan. Pemasangan papan pengumuman itu, Minggu (31/5/2021) kemarin. Pemasangan dilakukan sekitar pukul 10.00 hingga pukul 12.00 WIB.
“Rombongan KPK mengendarai dua mobil Avanza berwarna merah maron dan hitam. Saat melakukan pemasangan mereka mengenai baju berwarna putih dan rompi krem bertuliskan KPK,” terangnya.
Dia juga menceritakan, sebelum petugas memasang plang tersebut. Mereka sempat memberikan wejangan kepada dirinya untuk turut serta mengawasi. Agar tidak dirusak orang yang tak bertanggungjawab.
“Kami minta bantuan untuk menjaga plang ini ya. Jualan disini tidak apa-apa, asalkan tidak di dalam lahan,” ujarnya menirukan salah seorang dari KPK.
![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2021/06/papan-batu-1.jpg)
Plang itu bertuliskan nama Eddy Rumpoko, dirinya pun kaget. Karena menurutnya sepanjang kepemimpinan ER sangat luar biasa. Karena berhasil membawa Kota Batu menjadi kota berkelas dengan mengandalkan sektor pariwisata.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dihubungi belum memberikan keterangan secara resmi. Apa sebab musabab pihaknya melakukan pemasangan plang tersebut. (yan)