Malang Post – Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo SIK MH menjelaskan kronologis musibah teknisi meninggal terjepit lift servis Hotel Ibis Style, Jumat (28/5/2021) siang. Begini lengkapnya:
Jumat (28/5/2021) pukul 06.30 WIB, salah satu staf melaporkan ada kerusakan lift melalui HT Hotel. Lift ini posisinya di belakang, untuk karyawan atau servis bukan lift untuk tamu di depan.
Pukul 06.30 WIB usai mendengar adanya informasi kerusakan, Suprihandi sendirian mendatangi lokasi. Hingga kemudian tidak terlihat keberadannya, saat ada briefing karyawan.
Sekitar pukul 08.00 WIB, kepala teknisi melalukan pengecekan dan ditemukan bercak darah di badan lift. Dilaporkanlah temuan itu ke manajemen dan pihak kepolisian.
Pukul 09.45 WIB informasi Suprihandi terjebak lift disampaikan ke pihak kepolisian dan instansi terkait. BPBD Kota Malang, tim Semut Ireng Damkar Kota Malang, anggota Polresta Malang Kota dan Polsek Blimbing serta PMI datang ke lokasi.
Pukul 10.00 WIB, tim vertikal rescue persiapan turun di lokasi. Lokasi korban ditemukan di selasar lantai 1 dan lantai 2. Perkiraan ketinggian 4 meteran.
Pukul 11.30 WIB lebih atau 2 jam proses evakuasi berhasil dilakukan. Kondisinya utuh namun tidak terselamatkan.
Pukul 12.00 WIB jenazah langsung dibawa ke Instalasi Forensik RSU Dr Saiful Anwar Malang.
Pukul 18.30 WIB, jenazah Suprihandi diangkut ambulan Yayasan Gotong Royong menuju rumah duka.
Penyebab meninggalnya korban masih diselidiki Satuan Reskrim Polresta Malang Kota. Sejumlah saksi dimintai keterangan termasuk dari pihak hotel Ibis Style.
“Kita masih dalami, apakah ini termasuk kecelakaan kerja, atau human error. Ini masih dalam proses pemeriksaan kami, dan kami akan dalami, nanti akan kami sampaikan. Dia sendirian waktu kejadian,” urai Kompol Tinton Yudha Riambodo SIK. (yan)