Jakarta – Pemerintah melarang mudik lebaran tahun 2021. Bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN dan pegawai swasta. Berlaku mulai 6 – 17 Mei 2021. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, keputusan yang diambil ini, tidaklah mudah.
Namun keputusan ini diambil pemerintah, untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Yang kerap terjadi, akibat beberapa kali momentum libur panjang selama 2020. Termasuk libur Natal dan Tahun Baru. Karena jika angka kasus kembali naik, akan berdampak langsung terhadap keterisian tempat tidur rumah sakit.
‘’Yang paling kita takutkan, tentunya adalah naiknya angka kematian,’’ Wiku memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan, yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Melihat perkembangan penanganan Covid-19 saat ini, Indonesia telah berhasil menurunkan penambahan kasus baru Covid-19, selama beberapa bulan terakhir. Diharapkan dengan adanya pelarangan mudik lebaran, dapat mencegah transmisi virus Covid-19, dari orang per orang. Akibat tingginya mobilitas masyarakat yang berpindah dari satu tempat ke tempat yang lainnya.
‘’Keputusan untuk mengeluarkan kebijakan larangan mudik, bukanlah keputusan yang mudah. Terlebih mengingat, ini adalah momentum kedua lebaran, yang kita lewati di tengah masa pandemi,’’ kata Wiku.
Meski demikian, keputusan tegas ini harus diambil pemerintah, setelah melalui pertimbangan risiko untuk dampak jangka panjang. Hal ini dilakukan demi kebaikan bersama. Masyarakat diharapkan mentaati keputusan ini agar Indonesia segera terbebas dari Pandemi Covid-19.
Selain itu, selama penerapan PPKM Mikro, kegiatan sosial maupun kegiatan keagamaan, juga tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Hal ini juga bertujuan agar masyarakat dapat terlindungi dari potensi penularan Covid-19.
‘’Oleh karena itu, saya meminta kepada masyarakat bersama tokoh agama setempat, untuk dapat mematuhi dan membantu mengkampanyekan protokol kesehatan selama PPKM Mikro di wilayahnya,’’ katanya.
Selama pemberlakuan PPKM Mikro, pemerintah telah melakukan intevensi penanganan melalui pos komando (posko) di tingkat desa dan kelurahan. Yang berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan. Sehingga masyarakat yang terinfeksi Covid-19, dapat memperoleh penanganan.
‘’Penting untuk diingat, posko di desa dan kelurahan berperan penting. Untuk memastikan kasus di tingkat mikro dapat terkendali. Oleh karena itu, saya meminta kepada pemerintah daerah, beserta satgas di daerah, bersama masyarakat untuk bergotong royong memaksimalkan peran posko. Agar dapat efektif dalam mencegah kasus Covid-19,’’ tegas Wiku. (*rdt)