
Kapolsek Kedungkandang Kompol Yusuf bersama Humas Polresta Malang Kota tunjukkan tersangka dan barang bukti. (Santoso FN)
Malang – Kerja tidak tentu alias serabutan jadi alasan bapak 1 anak ini terpaksa mencuri sepeda motor. Caranya, pakai kunci matic yang mirip dengan motor incaran. Lha kok bisa.
Diakui tersangka Nur di hadapan Kapolsek Kedungkandang, Kompol Yusuf, Rabu (31/3) siang dalam rilis pers. Ia ditangkap saat mencuri di seputaran Arjowinangun Kedungkandang Kota Malang.
Dialah Nur Salim, 28 Tahun, mengaku warga Jalan KH Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
“Kuli bangunan serabutan Pak. Terpaksa. Anak 1. Itu kunci saya sendiri Pak,” ungkap tersangka kepada Kompol Yusuf saat rilis pers.
Diceritakan Kompol Yusuf, tersangka mencuri motor Mio Soul N 5519 AAU di Jalan Tutut RT01/RW08, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Motor itu diparkir depan rumah Wimbo Yulianto, 32, warga setempat atau pemilik motor. Saat kejadian pukul 15.00 dan apes saat tersangk mendorong sepeda motor. Ia kepergok warga.
Tersangka kemudian ditangkap 100 meter dari lokasi pencurian. Tersangka dikenai pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun,” ungkap Yusuf.
Terkait kasus ini, disita jadi barang bukti, Mio Soul N 5519 AAU, motor Yamaha Xeon N 3100 IC dan kunci palsu. (Oso-Ins)