MALANG POST — Aktivitas memancing di tepi Sungai Brantas, Dusun Tawang, Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, mendadak berakhir dengan penemuan jenazah, Jumat (2/10/2026).
Seorang perempuan lanjut usia, ditemukan meninggal dunia di sekitar lokasi tersebut sekitar pukul 13.15 WIB. Korban diketahui bernama Waginten, 70, warga Dusun Barisan RT 06/RW 01, Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare.
Sebelum ditemukan meninggal, Waginten sempat terlihat berada di sebuah warung di sekitar lokasi.
Menurut Satria, keponakan pemilik warung, korban datang sekitar pukul 10.00 WIB untuk membeli teh, air mineral, serta makanan ringan berupa gipang.
Saat itu, kondisi tangan korban disebut sudah terlihat gemetar. Setelah membeli makanan dan minuman, korban kemudian makan di bawah pohon yang berada di belakang warung.
Tak lama kemudian, korban meninggalkan lokasi tanpa diketahui warga sekitar.
Sekitar tiga jam berselang, dua pemancing menemukan korban di tepi Sungai Brantas. Keduanya adalah Arya Saputra, 22, dan Wasis Supriyanto, 62, warga Dusun Jago Kereng, Desa Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dusun Sukorejo, Didik Efendi. Laporan selanjutnya diteruskan ke Polsek Kalipare.

TKP: Kapolsek Kalipare AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, bersama anggota dan tim medis saat berada di lokasi evakuasi jenazah perempuan yang ditemukan meninggal, Jumat (2/10/2026). (Foto: Diky Prasetyo/Malang Post)
Kapolsek Kalipare AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, mengatakan petugas bersama pihak terkait kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi.
Sekitar pukul 13.50 WIB, jenazah berhasil dievakuasi ke daratan dan dimasukkan ke dalam kantong jenazah. Jenazah selanjutnya dibawa menggunakan ambulans Desa Sumberpucung menuju RSUD Kanjuruhan Kepanjen.
Namun, perjalanan menuju rumah sakit tidak sampai tuntas.
Saat ambulans melintas di Jalan Raya Karangkates, kendaraan tersebut dihentikan pihak keluarga korban.
Keluarga meminta agar jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Dusun Barisan, Desa Arjowilangun.
Keluarga juga menyatakan menolak dilakukan visum maupun autopsi. Mereka membuat pernyataan tertulis bahwa tidak akan menuntut pihak mana pun terkait kejadian tersebut.
Petugas Polsek Kalipare kemudian mengawal jenazah hingga ke rumah duka.
Dari pemeriksaan awal yang dilakukan bersama tenaga kesehatan Puskesmas Kalipare, tidak ditemukan tanda-tanda luka akibat kekerasan pada tubuh korban.
Saat diperiksa, kondisi jenazah disebut masih lemas dan belum mengalami kekakuan. Berdasarkan kondisi tersebut, korban diperkirakan meninggal sekitar tiga jam sebelum ditemukan.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang milik korban yang ditemukan di sekitar lokasi. Di antaranya sandal karet, dompet berisi uang tunai Rp21.000, botol air mineral, minyak kayu putih, bungkusan roti, serta kerupuk.
Setelah proses penanganan di lokasi selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Polisi tetap mencatat seluruh informasi dan keterangan yang diperoleh dari lokasi sebagai bagian dari penanganan kejadian tersebut. (Diky Prasetyo/Ra Indrata)




