Bondowoso – Sebanyak 1.700 bidang aset milik Pemkab Bondowoso belum disertifikat. Dari total 2.638 bidang aset milik pemkab, baru 938 bidang yang sudah tersertifikat.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Pemkab Bondowoso, Sukaryo. Menurutnya, lahan yang tak bersertifikat dikhawatirkan nanti bisa diakui dan dikuasai masyarakat yang tak bertanggung jawab.
“Mengingat banyak kabupaten/kota lain yang aset tanahnya dikuasi, dibangun, dan ditempati masyarakat. Pada akhirnya, pemkab kesulitan untuk merelokasi mereka,” kata Sukaryo usai mengikuti Rakor Sertifikasi dan Pengamanan Aset di Peringgitan Pendopo Kabupaten Bondowoso, Senin (15/2).
Karena itu, pemkab merencanakan dalam kurun waktu tiga tahun akan melakukan sertifikat terhadap lahan aset-asetpemkab.Ditargetkan pada 2021, kata Sukaryo, akan ada 546 bidang yang disertifikatkan. Kemudian, tahun berikutnya ada 600 bidang.
“Di tahun 2023, merupakan target akhir, yaitu 554 bidang, sehingga jumlah semuanya 1.700 bidang,” tuturnya.
Kendati selama ini tak tersertifikat, jelas Sukaryo, sebagian bidang tetap dialokasikan anggaran pemeliharaan. Menurutnya, hal itu bukanlah pemborosan.
“Kalau tak dipelihara, dan asetnya itu berupa jalan atau selokan justru bisa tersumbat sampah,” ujarnya. (pan/zai/ekn)