MALANG POST – Niat Pemerintah Kota Malang untuk menambah ruang rekreasi baru, terancam ternoda oleh tabiat buruk warganya sendiri. Destinasi Wisata Gantangan “Malang Satu Titik” yang saat ini pembangunannya bahkan belum rampung total, mendadak berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah liar oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Parahnya, aksi pembuangan sampah ilegal ini terus berulang secara masif selama beberapa pekan terakhir, tepat di tengah upaya pemerintah daerah membereskan sisa infrastruktur yang tersendat akibat badai efisiensi anggaran.
Sengkarut penyakit sosial dan darurat pengelolaan sampah di area wisata baru ini dibedah tuntas dalam program talk show Idjen Talk yang disiarkan langsung oleh Radio City Guide 911 FM pada Rabu (15/7/2026) hari ini. Otoritas pariwisata, penegak lingkungan, hingga akademisi berkumpul meracik sanksi tegas bagi para perusak estetika kota.
Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi, membeberkan bahwa kesabaran pemerintah sudah habis. Pihaknya tidak lagi sekadar mengimbau, melainkan sudah meluncurkan operasi intelijen senyap untuk mengintai para pelaku di sekitar lokasi Gantangan.
”Beberapa minggu terakhir ini tim kami melakukan pengamatan lanjutan di lapangan. Hasilnya konkret. Kami sudah berhasil mengantongi Nomor Polisi (Nopol) kendaraan dari oknum-oknum yang sengaja membuang sampah di sana. Data Nopol ini langsung kami serahkan ke pihak berwenang untuk dilakukan pendalaman hukum,” tegas Baihaqi.
Baihaqi mengakui penyelesaian grand design Wisata Gantangan memang masih jauh dari target karena keterbatasan dana. Namun, demi menghentikan teror sampah ini, Disporapar siap memprioritaskan anggaran darurat untuk pemasangan kamera pengawas (CCTV) dan pembangunan pagar pembatas di lokasi.
Sanksi Tipiring dan Jurus Tanam Pohon DLH
Gayung bersambut. Temuan Disporapar langsung dieksekusi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang selaku garda depan kebersihan kota.
Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengungkapkan kekesalannya karena area tersebut sebenarnya sudah berkali-kali dibersihkan lewat aksi gotong royong warga setempat, namun esok harinya sampah kembali menggunung.
”Ini sudah keterlaluan. Banner larangan berukuran besar sudah kami pasang, tapi diabaikan. Strategi jangka pendek berikutnya, kami akan jadwalkan gerakan penanaman pohon tepat di titik yang sering dijadikan area pembuangan sampah itu. Kami juga mengajukan anggaran CCTV eksternal untuk monitoring berkala,” jelas Raymond.
Raymond menegaskan, kali ini tidak ada lagi toleransi atau sekadar teguran lisan. Begitu identitas pemilik Nopol kendaraan dari Disporapar klir diverifikasi, DLH akan langsung menyeret pelaku ke meja hijau. “Oknum pelaku akan langsung kami jatuhi sanksi Tindak Pidana Ringan (tipiring). Biar ada efek jera,” urainya saklek.
Budaya “Ingin Praktis” Rumah Tangga Jadi Akar Masalah
Mengapa ruang publik begitu mudah dikotori? Dosen Program Studi Teknik Lingkungan ITN Malang, Candra Dwiratna Wulandari, melihat masalah ini dari hulu yang paling mendasar: ruang dapur rumah tangga kita.
Candra menilai, masyarakat urban saat ini memiliki mentalitas egois yang menganggap bahwa sampah bukan lagi menjadi tanggung jawab pribadi begitu keluar dari pintu rumah. Mereka hanya ingin praktis tanpa memikirkan dampak ekologisnya.
”Kota Malang ini sebenarnya sudah punya Perda Pengelolaan Sampah yang sangat jelas. Masalahnya, kesadaran (awareness) warga untuk menerapkan regulasi itu di tingkat rumah tangga masih zonk. Pemilahan sampah organik dan anorganik dari dapur hampir tidak berjalan,” analisis Candra.
Candra mendesak Pemkot Malang tidak hanya sibuk menangkap pelaku di hilir, melainkan harus kembali menggencarkan edukasi pemilahan sampah sejak dari lingkungan RT/RW. “Beri pemahaman kepada emak-emak bahwa sampah yang dipilah itu punya nilai ekonomis yang bisa menghasilkan uang. Jika hulu dibenahi, aksi buang sampah liar di tempat wisata seperti Gantangan otomatis akan lenyap dengan sendirinya,” pungkasnya.
Wisata Gantangan adalah aset masa depan yang dibangun dengan uang rakyat. Nopol kendaraan pelaku sudah di tangan dinas, pasal tipiring sudah disiapkan, dan bibit pohon siap ditanam. Kini pembuktian ada di ketegasan Pemkot Malang: berani menyeret oknum bermobil pembuang sampah itu ke pengadilan terbuka, atau membiarkan destinasi wisata baru tersebut selamanya kalah oleh ego warga yang malas mengelola sampahnya sendiri. (Yolanda Oktaviani / Ra Indrata)




