Malang – Sempat viral video pemakaman jenazah pasien covid di Kota Malang, yang tertukar. Ditempuh langkah agar tidak terjadi lagi. Caranya, identitas pasien akan dipaku di peti jenazah.
Ini disampaikan oleh Kabag Humas RSSA Malang, Donny Iryan. Sesuai evaluasi pihaknya bersama manajemen RSSA. Terkait pemberian identitas yang selama ini, hanya menggunakan spidol permanen dan nama dituliskan di atas peti.
“Tentunya kami akan melakukan evaluasi. Kami akan putuskan di tingkat manajemen. Nanti seperti apa,” ujar Dony. Dirinya menyatakan, bahwa selama ini tidak ada masalah dengan cara pemberian identitas tersebut.
“Selama ini identitas jenazah di peti dari rumah sakit cuma dikasih spidol. Bertuliskan jenazah atas nama dan nomor berapa. Atau gelang pasien yang dikenakan waktu masih hidup. Itu dipaku di peti. Sebenarnya selama ini sudah terbaca, dan tidak ada masalah,” bebernya.
Alternatif pemberian nama identitas pada jenazah dilontarkan menggunakan kertas. Tapi Donny mengungkapkan, penggunaan kertas tidak efektif. “Kalau di kertas, tidak akan tahan lama dan mudah rusak. Kalau sudah rusak, akan menyulitkan petugas yang memakamkan,” terangnya.
Proses pemulasaran jenazah yang dilakukan RSSA terhadap pasien covid, sebenarnya membutuhkan waktu sekitar 30 menit hingga satu jam. Setelah itu, jenazah siap dimakamkan.
“Mulai dari meninggal, dimandikan, disterilisasi hingga siap dimakamkan. Butuh waktu 30 menit hingga satu jam tiap satu jenazah,” tandasnya. (nyk/jan)