Malang – Beberapa hari lalu, petugas pemakaman jenazah covid bersitegang dengan keluarga pasien. Pasalnya, jenazah yang akan dimakamkan keliru. Hingga viral di medsos videonya. Polresta Malang Kota pun bergerak cepat.
Terbaru, korban pemukulan si A (petugas PSC 119) dan tersangka MNH (21) dan DBO (24) keluarga jenazah yang tertukar, sudah mediasi. Bahkan sudan menempuh jalan damai dan kekeluargaan. Ini dibenarkan Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Harapantua Simarmata.
“Perkembangan terakhir, korban dan keluarga pelaku sudah menemukan solusi untuk berdamai. Kemarin mereka sudah menunjukkan surat untuk berdamai. Sudah mencabut berkas perkara dan tidak menuntut di kemudian hari,” ujar Leo saat di Lapangan Rampal usai Gelar Pasukan Operasi Penanganan Covid 19 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Minggu (31/1).
“Kami sudah melakukan pemeriksaan ke pelapornya. Memang ini (pencabutan laporan.red) benar. Ada kemungkinan berdamai,” ujar perwira menengah ini.
“Saya sudah sampaikan. Ini pembelajaran. Agar tidak terulang lagi. Siapapun yang melakukan kekerasan maupun ancaman ke petugas pemulasaran atau pemakaman, ada ancaman pidananya,” tekannya.
Pidana itu upaya terakhir. Jika ada alternatif berdamai, maka pihaknya akan mendorong. Agar ditemukan kesepakatan. “Itu delik biasa. Kembali lagi ke azaz manfaat. Hukum itu, ada azaz manfaat. Jadi, apakah lebih banyak manfaatnya atau mudharatnya. Kalau mau diselesaikan baik-baik, maka kami mendorong (berdamai) saja,” tutupnya. (nyk/jan)