Banyuasin – Sungai Musi di Sumatera Selatan menjadi jalur penyelundupan. Sebanyak 131 kilogram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi dikemas dalam 43 kantong plastik. Digagalkan BNN Sumsel di perairan Sungai Musi, Sabtu (23/1) malam. Terungkap hasil pengembangan kasus BNN Pusat dan Sumsel.
“Penyelundupan narkoba diduga melalui jalur laut Selat Bangka. Digagalkan petugas saat dua tersangka kurir dan bandar berada di wilayah perairan Kampung Jekik, Desa Giliran Dusun 3 Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel,” kata Kabid Berantas BNN Sumsel, Kombes Habi Kusno, Minggu (24/1).
Identitas tersangka masih dirahasiakan. Untuk kepentingan pengembangan kasus. Menurutnya, setelah koordinasi, tim gabungan turun ke TKP jalur sungai menggunakan perahu cepat (speedboat). Ungkap dengan barang bukti cukup besar awal 2021 ini, menjadi perhatian khusus.
BNN mengembangkan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat. Dua tersangka pun masih menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan keterangan tersangka, mereka mendapat pasokan narkoba asal Malaysia. Dari jaringannya di Riau.
Dikirim melalui jalur laut. Barang terlarang itu, rencananya akan diedarkan tersangka di wilayah Sumsel dan provinsi lainnya.
Upaya pencegahan penyelundupan dan peredaran gelap narkoba, Habi Kusno juga menggerakkan masyarakat. Selain menggalakkan operasi pemberantasan, pihaknya mengimbau kepedulian warga.
“Kami mengharapkan partisipasi semua pihak. Seluruh lapisan masyarakat bisa melaporkan kepada BNN. Atau aparat kepolisian terdekat. Jika mengetahui di sekitar permukiman dan tempat aktivitasnya ada penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujarnya. (jpn/jan)