Farid Faletehan, Kepala OJK Malang. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Kredit perbankan tumbuh 3,34% tembus Rp112,09 triliun per Juni 2026, OJK Malang catat stabilitas sektor keuangan terjaga, industri gadai melonjak 53%, dan blokir 36 ribu rekening judi online.
Stabilitas sektor keuangan di wilayah Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang tetap terjaga dan berdaya tahan, didukung oleh bauran kebijakan fiskal serta moneter yang memadai.
Kondisi tersebut terekam dalam laporan perkembangan kinerja sektor perbankan, Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), dan Pasar Modal hingga pertengahan tahun 2026.
Kepala OJK Malang Farid Faletehan memaparkan, penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan di wilayah kerja OJK Malang tumbuh 3,34% (year-on-year/yoy), naik dari Rp108,48 triliun pada Juni 2025 menjadi Rp112,09 triliun pada Juni 2026.
Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi, yakni 7,32% yoy. Meski demikian, mayoritas porsi kredit di wilayah kerja OJK Malang masih disalurkan untuk Modal Kerja dengan nilai Rp45,50 triliun atau porsinya mencapai 40,59%.
Secara sektoral, penyaluran kredit terfokus pada sektor Rumah Tangga sebesar Rp32,81 triliun (porsi 29,27%); Perdagangan Besar dan Eceran serta Reparasi dan Perawatan Mobil/Sepeda Motor sebesar Rp21,24 triliun (porsi 18,95%); serta Industri Pengolahan sebesar Rp20,76 triliun (porsi 18,52%).
“Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga secara keseluruhan menunjukkan pertumbuhan positif, yakni sebesar 3,85% yoy atau mencapai Rp106,78 triliun per 30 Juni 2026,” jelas Farid.
Terkait dengan pemberantasan judi online (judol) yang berdampak luas pada perekonomian dan stabilitas sistem keuangan, Farid mengungkapkan OJK telah menginstruksikan perbankan melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) dan pemblokiran terhadap kurang lebih 36.735 rekening (naik dari periode sebelumnya sekitar 36.191 rekening) yang terindikasi aktivitas perjudian daring berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Selain itu, OJK meminta perbankan melakukan perluasan dengan menutup rekening yang memiliki kesesuaian Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dari masing-masing pihak terindikasi judol serta menerapkan EDD secara ketat.
Pada sektor IKNB, Farid menjelaskan kinerja asuransi komersial berupa akumulasi pendapatan premi periode Juni 2026 mencapai Rp894 miliar atau tumbuh 1,82% yoy. Capaian ini ditopang oleh premi asuransi jiwa yang tumbuh 8,10% yoy menjadi Rp627 miliar, meski premi asuransi umum terkontraksi 10,42% yoy menjadi Rp267 miliar.
Sementara itu, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) pada Juni 2026 terkontraksi 2,56% yoy menjadi Rp6,99 triliun. Profil risiko PP tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) gross sebesar 5,23%. Pembiayaan modal ventura tumbuh 2,45% yoy dengan nilai Rp455 miliar.
Adapun pinjaman yang disalurkan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) tumbuh 3,46% yoy menjadi Rp11,89 miliar hingga akhir Triwulan II 2026, diiringi pertumbuhan DPK sebesar 32,80% yoy menjadi Rp8,20 miliar.
“Pada industri pergadaian, penyaluran pembiayaan per Juni 2026 melonjak tumbuh 53,52% yoy menjadi Rp30,28 miliar,” terang Farid.
Di sisi lain, jumlah investor pasar modal di wilayah kerja KOJK Malang terus meningkat. Total Single Investor Identification (SID) hingga 31 Mei 2026 mencapai 560.569 SID atau naik 76,85% yoy. Peningkatan terbesar disumbang oleh SID S-INVEST (sistem penyelesaian transaksi reksa dana) yang mencapai 534.373 SID per 30 Juni 2026 atau tumbuh 78,69% yoy.
Nilai transaksi saham juga melonjak tajam diiringi kenaikan frekuensi dan volume perdagangan. “Nilai transaksi saham meningkat 186,67% yoy, sedangkan frekuensi dan volume transaksi saham masing-masing melesat 379,12% yoy dan 319,46% yoy,” pungkas Farid. (*/Eka Nurcahyo)




