Malang – Dalam rangka meningkatkan kembali kepatuhan wajib pajak (WP) seiring masa recovery ekonomi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang melalui Tim Satgas Reklame kembali gencar melakukan operasi sadar pajak.
Kepala Bapenda Kota Malang, Ir Ade Herawanto MT, menjelaskan, operasi itu digelar secara senyap oleh tim UPL atau tim satgas internal Bapenda. Operasi memang tidak melibatkan lintas satuan mitra kerja Bapenda. “Namun upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak itu tetap dilakukan,” kata Ade Herawanto.
Operasi itu bukan semata tindakan represif, namun lebih persuasif. Tujuannya sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah serta dalam upaya mengurangi tunggakan dan mengurai piutang Pemkot Malang.
Hasil kombinasi operasi rutin ini cukup signifikan. Selain dalam upaya mengurangi tunggakan dan mengurai piutang Pemkot Malang, juga pastinya menambah pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak. Ini selaras dengan action plan yang dilakukan dalam upaya memenuhi target 2020 dan ‘pemanasan’ strategi menyongsong 2021.
“Sebagian WP pemilik materi reklame itu langsung beriktikad baik dengan melakukan pelunasan tunggakan pajaknya. Sedangkan yang belum membayar, stiker atau banner segelnya tidak akan kami lepas dulu,” katanya.
Dalam menjalankan kegiatan ini, pihaknya mengedepankan pendekatan secara persuasif dengan style humble dan egaliter kepada masyarakat, khususnya WP. Semua dilakukan sesuai prosedur dan standar protokol kesehatan di masa ini serta safety petugas.
“Karena saat situasi pandemi ini berakhir dan semua kembali normal, tugas paling berat adalah mengembalikan tingkat kepatuhan WP untuk peningkatan PAD Kota Malang yang akan digunakan untuk kemakmuran masyarakat Bumi Arema,” beber Ade.
Wali Kota Malang, Sutiaji, juga mendukung penuh upaya Bapenda dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. “Saya berpesan kepada semua tim satgas reklame dan petugas pajak lainnya agar dalam menjalankan operasi tetap mengedepankan nilai-nilai persuasif dan humanis kepada wajib pajak,” pesannya.
Meski demikian, operasi kepatuhan wajib pajak ini harus tetap digelar sesuai aturan yang berlaku. Ini semua demi suksesnya pembangunan di Kota Malang. “Karena pembangunan di Kota Malang harus dilakukan bersama-sama dengan model komunikasi pentahelix yang selama ini kita jalankan,” tegas Sutiaji. (jof/ekn/Adv)