MALANG POST – Lidah seorang pejabat publik bukanlah belati biasa. Di ruang demokrasi, tiap lembar diksi yang meluncur dari bibir pemegang kekuasaan memiliki daya rusak atau daya rekat yang luar biasa bagi stabilitas nasional.
Sayangnya, belakangan ini panggung politik tanah air kerap diwarnai oleh diksi-diksi spontan bernada konfrontatif. Mulai dari tudingan “antek-antek asing” hingga istilah controversial “Londo Ireng” yang diarahkan kepada jurnalis.
Sengkarut etika komunikasi politik, potensi erosi kepercayaan masyarakat, hingga bayang-bayang otoritarianisme ini dibedah tuntas dalam talk show Idjen Talk di Radio City Guide 911 FM, Selasa (28/7/2026) hari ini.
Dosen Komunikasi Politik Universitas Airlangga (Unair), Suko Widodo, menegaskan bahwa dalam kajian ilmu komunikasi, bahasa memiliki fungsi persuasif sekaligus representatif. Cara berucap mencerminkan sikap, nilai moral, dan karakter sang komunikator.
Suko menolak keras dalih “gaya bicara spontan dan apa adanya” yang acap dijadikan tameng pertahanan saat ucapan pejabat memicu polemik di tengah warga.
“Pejabat publik yang berbicara di depan publik itu melekat dengan jabatannya dan mewakili lembaga negara. Bahasa komunikasi pejabat publik wajib hukumnya santun, jelas, akurat, dan bertanggung jawab. Pilihannya hanya dua: menggunakan bahasa untuk menyatukan publik, atau justru memecah belah warga. Ketika bahasa dipakai seenaknya, taruhannya adalah hancurnya kepercayaan publik,” tegas Suko.
Fenomena ‘Londo Ireng’ dan Isyarat Ketakutan Kekuasaan
Perspektif senada ditumpahkan oleh Dosen FISIP Universitas Brawijaya (UB), Abdul Aziz. Sebagai pengatur arah, pemegang kuasa, dan penentu kebijakan, seorang pemimpin tertinggi negara semestinya tidak asal melontarkan frasa diskriminatif di ruang terbuka.
Aziz menyoroti secara tajam lontaran istilah “antek-antek asing” hingga frasa “Londo Ireng” yang belakangan ini menyasar insan pers dan kelompok kritis.
“Dulu sebelum menjabat, istilah antek asing mungkin ditujukan pada oligarki penguasa ekonomi. Tapi sekarang, tudingan itu justru bergeser dan dialamatkan kepada warga negara sendiri. Istilah seperti ‘Londo Ireng’ kepada wartawan menunjukkan adanya indikasi ketakutan (anxiety) dari Presiden Prabowo terhadap kelompok oposisi kritis yang dianggap mengancam program besarnya,” beber Aziz.
Aziz memeringatkan agar gaya bahasa yang merendahkan dan menyerang ini tidak dibiarkan menjadi kebiasaan politik harian. Jika gaya komunikasi agresif ini dianggap wajar, Indonesia berisiko terseret kembali ke dalam jurang pola kepemimpinan yang otoriter.
Komunikasi politik sejatinya adalah instrumen pengabdian untuk melayani rakyat, bukan panggung pelampiasan emosi. Di tengah tajamnya polarisasi, publik merindukan sosok pemimpin yang mendinginkan suasana melalui tuturan yang menyejukkan, ketimbang melempar diksi provokatif yang menyakiti hati rakyatnya sendiri. (Wulan Indriyani/Ra Indrata)




