Kepala Dinas Kominfo Kota Malang, Nur Widianto. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Dinas Kominfo Kota Malang, memilih melakukan reposisi dan penyesuaian sudut pandang (angle) pada puluhan kamera CCTV publik yang tertutup pohon, ketimbang membeli unit baru akibat keterbatasan anggaran daerah.
Beli kamera baru duitnya tak ada. Tapi pengawasan sudut kota tak boleh kendor.
Pemkot Malang punya cara cerdik menyiasati keterbatasan anggaran: ketimbang memaksakan diri belanja unit baru, mereka memilih menggeser dan mengubah sudut pandang (angle) kamera CCTV yang sudah ada di ruang publik.
Kepala Dinas Kominfo Kota Malang, Nur Widianto, blak-blakan soal opsi realistis ini.
“Maka yang dilakukan adalah melakukan mitigasi, identifikasi, dan evaluasi. Sekiranya titik-titik mana yang perlu penyesuaian titik maupun angle kamera,” jelas pria yang akrab disapa Pak Wid itu.
Fokus Kominfo sederhana: membenahi posisi kamera yang kurang efektif. Kamera yang arahnya melenceng diputar. Kamera yang tertutup rimbunnya ranting dan dedaunan pohon dirapikan visibilitasnya. Jika perlu, titik penempatannya digeser ke area yang lebih krusial.
Dari 300 lebih kamera CCTV publik yang tersebar di sudut Malang, ada puluhan titik yang masuk daftar penyesuaian minor ini.
Bagi Pak Wid, CCTV publik bukan cuma hiasan tiang jalan. Fasilitas ini sengaja dibuat agar bisa diakses langsung oleh masyarakat secara real-time.
“CCTV ini kan dapat diakses masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut mencermati kondisi sudut-sudut Kota Malang,” lanjutnya.
Mata elektronik ini punya fungsi ganda: sebagai sarana pemantauan lintas wilayah sekaligus mitigasi dini terhadap potensi kriminalitas. Sistem pengelolaan CCTV Kota Malang ini bahkan pernah menyabet penghargaan dari pemerintah pusat.
Lantas bagaimana kalau warga ingin wilayahnya dipasangi CCTV baru? Pak Wid menyarankan agar usulan tersebut disalurkan lewat program RT Berkelas.
Namun, keberadaan kamera pengawas di tiap sudut jalan memantik diskusi yang lebih dalam dari kacamata sosiologi.
Guru Besar Ilmu Sosiologi Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Drs. Ali Maksum, M.Ag., M.Si., melihat CCTV baru sebatas pendorong (enabler). Keberhasilannya sangat bergantung pada satu hal: ketegasan penegakan hukum (law enforcement).
“Kalau sudah ada CCTV, kemudian pelanggaran dibiarkan begitu saja, ya tidak ada pengaruhnya. Masyarakat akan tetap tidak disiplin, meremehkan, dan sebagainya,” cetus Prof. Ali Maksum.
Di negara-negara maju seperti Singapura atau Australia, mata kamera memang berhasil membentuk kebiasaan (habituasi) disiplin. Pengendara otomatis memelankan laju kendaraan saat melihat lampu lalu lintas menyala kuning. Rasa takut akan sanksi yang terekam secara objektif bertransformasi menjadi kepatuhan sosiologis.
Namun, Prof. Ali mengingatkan agar kesadaran tertib di Malang tidak sekadar lahir dari rasa takut ditangkap kamera.
“Budaya tertib itu harus dibudayakan, ditransformasikan dalam bentuk perilaku masing-masing orang. Berbuat baik itu muncul dari internal, bukan karena takut hukuman, takut penjara, atau takut neraka. Tapi budaya tertib itu betul-betul kebutuhan bagi setiap orang,” pungkasnya.
Menggeser sudut pandang kamera CCTV memang solusi hemat anggaran yang cerdas. Namun menggeser sudut pandang dan mentalitas warga agar tertib tanpa perlu diawasi, tentu adalah pekerjaan rumah yang jauh lebih besar. (Cityguidefm/Ra Indrata)




