Ketua KONI Kota Batu, Sentot Ari Wahyudi. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
MALANG POST – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu, terus memperdalam penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret nama oknum Wakil Ketua KONI Kota Batu berinisial SA, dengan memeriksa dua saksi tambahan di tempat kejadian perkara. Langkah taktis yang dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, Rabu (17/6/2026) hari ini, membuat total saksi yang diperiksa menjadi delapan orang, guna mengusut tuntas laporan penganiayaan terhadap seorang pengusaha berinisial RC, yang dipicu oleh perbedaan dukungan tim bulu tangkis di Gedung Serbaguna Dadaprejo, Junrejo, pertengahan Februari lalu.
KONI itu singkatan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia. Tugasnya mulia: membina atlet, memupuk sportivitas, dan mengharumkan nama daerah lewat prestasi. Olahraga itu mengajarkan kita siap menang, juga harus siap kalah. Salaman setelah peluit akhir berbunyi.
Tapi yang terjadi di Dadaprejo, Junrejo ini justru sebaliknya. Sungguh memalukan.
Hanya karena urusan beda dukungan tim bulu tangkis di Gedung Serbaguna, emosi bisa tumpah ke jalan. Berujung jotos-jotosan. Tragisnya lagi, keributan ini menyeret nama besar oknum Wakil Ketua KONI Kota Batu berinisial SA. Dia dilaporkan ke polisi oleh seorang pengusaha berinisial RC atas dugaan pengeroyokan.
Rabu, 17 Juni 2026 hari ini, korps baju cokelat di Polres Batu memastikan genderang penyelidikan ditabuh kian kencang. Kasus tidak dibiarkan menguap begitu saja.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, bergerak taktis. Dua saksi baru yang melihat langsung kejadian di TKP resmi dipanggil masuk ruang periksa.
“Ada dua saksi tambahan yang telah kami periksa. Mereka adalah saksi yang berada di tempat kejadian perkara,” urai Zaenal, Rabu (17/6).
Mari kita hitung kekuatan berkasnya. Sebelum dua orang ini diperiksa, penyidik sudah lebih dulu menguliti keterangan enam orang. Mereka adalah pelapor sendiri alias RC, dua saksi mata, serta tiga orang kubu terlapor: SA, H, dan ADS alias M. Total jenderal sudah delapan orang yang bernyanyi di depan penyidik.
Menurut cerita korban, kejadiannya memang intimidatif. Korban RC mengaku sempat dicegat, ditampar berulang kali di bagian wajah, hingga kenyang menerima makian bernada rasis. Sempat ada upaya damai lewat jalur mediasi. Tapi buntu. Korban telanjur sakit hati dan memilih menempuh jalur hukum.
Lalu, bagaimana sikap organisasi KONI Kota Batu melihat salah satu pimpinannya tersangkut perkara kriminal?
Biasa. Ambil posisi aman. Ketua KONI Kota Batu, Sentot Ari Wahyudi, pasang badan menegaskan bahwa roda organisasi tetap berputar normal seperti biasa. SA dipastikan aman, belum akan dinonaktifkan dari jabatannya. Alasannya normatif: menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami tidak melakukan penonaktifan karena masih dalam proses penyelidikan dan posisi SA yang sebenarnya dari kasusnya apa kan kita belum tahu,” kelit Sentot.
Sentot buru-buru mencuci tangan organisasi. Bagi dia, aksi jotosan usai nonton bulu tangkis itu adalah murni urusan personal. Reaksi spontan antarpendukung klub. Tidak ada kaitannya dengan agenda resmi atau penugasan dari KONI Batu. Sentot mengaku gerah karena kabar miring ini terus menggelinding liar menjadi rasan-rasan di grup-grup WhatsApp cabang olahraga.
Target Sentot sederhana: urusan hukum SA jangan sampai bikin stabilitas organisasi goyang. Kasus diserahkan penuh ke polisi dan diharapkan bisa segera kelar tanpa perlu diperpanjang panjang-lebar. Biar SA bisa kembali ngantor dengan tenang tanpa beban tendensi.
Penyidik kini sedang merangkai fakta dari keterangan delapan saksi. Pembelaan organisasi boleh saja menyebut ini aksi spontan personal. Namun di mata hukum, pengeroyokan tetaplah tindakan melawan hukum. Kita lihat saja bagaimana ujung penyelidikan Polres Batu: apakah kasus ini berujung damai di tengah jalan, atau oknum pengurus olahraga ini yang harus merasakan dinginnya lantai penjara karena gagal menjaga sportivitas. (Ananto Wibowo/Ra Indrata)




