MALANG POST – Manajemen Arema FC resmi mengajukan keberatan hukum dan pendaftaran ulang, atas logo legendaris Singa Bertindik ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), setelah mengetahui simbol historis klub tersebut, diklaim sepihak oleh pihak lain. Langkah administrasi ini ditegaskan oleh General Manager Arema FC, Muhammad Yusrinal Fitriandi, pada Rabu (10/6/2026), sebagai upaya profesional untuk melindungi aset dan identitas historis klub serta Aremania.
Urusan logo bukan sekadar urusan gambar. Bagi Arema FC, logo Singa Bertindik adalah harga diri. Ada sejarah di sana. Ada keringat, air mata, dan ikatan batin dengan Aremania.
Maka, begitu tahu logo ikonik itu didaftarkan oleh pihak lain, manajemen Singo Edan tidak tinggal diam. Mereka langsung bergerak. Menempuh jalur hukum dan administrasi.
Langkah pertama: mengajukan keberatan resmi. Langkah kedua: mendaftarkan balik logo tersebut ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Sikap Arema FC jelas. Mereka melawan dengan elegan. Mengikuti jalur legal, tanpa harus berisik di media.
General Manager Arema FC, Muhammad Yusrinal Fitriandi, memastikan semua proses itu sudah berjalan. Statusnya: on track. Sesuai prosedur hukum yang berlaku di pemerintahan.
“Bagi Arema FC, logo Singa Bertindik bukan sekadar simbol visual. Ini identitas klub yang memiliki sejarah panjang dan melekat dalam perjalanan Arema,” ujar Inal, demikian Sang GM ini dipanggil. Karena itulah, benteng hukum harus ditegakkan untuk melindunginya.
Kini, manajemen memilih menghormati mekanisme yang ada. Mereka menunggu. Menunggu terbitnya dokumen resmi dari pemerintah. Dokumen itulah yang nanti akan menjadi senjata utama, sekaligus landasan hukum yang kuat bagi klub untuk menentukan langkah berikutnya.

General Manager Arema FC, Muhammad Yusrinal Fitriandi. (Foto: Arema Official)
Namun, Inal juga mengingatkan publik agar realistis. Ini urusan hukum negara. Tidak bisa instan. Butuh waktu.
“Kami masih menunggu keluarnya legalitas resmi dari pemerintah. Setelah seluruh dokumen dan pengesahan tersebut diterbitkan, barulah kami memiliki dasar hukum yang kuat untuk melangkah ke tahap berikutnya,” lanjutnya.
Ada lagi hal penting yang harus dipahami. Katakanlah besok legalitas itu keluar, bukan berarti logo bisa langsung berubah total dalam semalam. Arema FC adalah klub sepak bola profesional. Di dalamnya ada gurita bisnis dan kerja sama strategis.
Ada sponsor. Ada vendor. Ada mitra produksi hingga partner komersial. Semua itu diikat oleh kontrak.
Perubahan total sebuah identitas visual akan membawa dampak domino. Sangat luas. Mulai dari urusan materi promosi, aset digital di media sosial, produksi merchandise, dokumen resmi korporasi, hingga jersey dan perlengkapan pertandingan. Semuanya harus dihitung dengan cermat.
“Setelah legalitas kami terima, bukan berarti keesokan harinya logo bisa langsung digunakan secara menyeluruh. Seluruh proses perubahan identitas harus dilakukan secara terukur dan melalui tahapan yang matang,” jelas Yusrinal.
Manajemen harus menghormati kontrak yang sedang berjalan. Inventaris yang ada harus diselesaikan. Transisinya harus berjalan profesional dan bertanggung jawab. Tidak boleh serampangan.
Dalam situasi seperti ini, manajemen Arema FC berjanji akan terus mengedepankan aspek hukum, profesionalisme, dan tentu saja: kepentingan jangka panjang klub.
Yusrinal pun mengetuk hati para Aremania. Dia meminta pendukung setia Singo Edan itu untuk tetap tenang. Jangan terprovokasi, tapi tetap kawal prosesnya.
“Kami memahami besarnya perhatian dan kecintaan Aremania terhadap identitas Arema. Oleh sebab itu, kami akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi klub,” tegasnya.
Logika manajemen Arema sederhana saja: kalau prosesnya dilakukan dengan cara yang benar, hasilnya pasti akan baik untuk masa depan Arema FC. Singa tetaplah Singa. (Ra Indrata)




