MALANG POST – Kota Malang hanya punya empat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Sedikit sekali. Tapi, nasib keempatnya kini mengenaskan.
Ada yang telanjur mati fungsi. Ada yang berubah jadi studio foto dadakan. Yang paling parah: ada yang berubah fungsi menjadi “toilet” umum bagi orang tidak bertanggung jawab.
Fasilitas publik yang telantar ini dibedah habis dalam talk show Idjen Talk, yang disiarkan langsung oleh Radio City Guide 911 FM pada Selasa (2/6/2026). Para pakar, wakil rakyat, hingga kepala dinas angkat bicara. Mereka heran, mengapa merawat empat jembatan saja susahnya minta ampun.
Pakar Perencanaan Wilayah dan Tata Kota ITN Malang, Ibnu Sasongko, membuka estetika dan standar baku sebuah JPO. Secara arsitektur, jembatan penyeberangan itu punya aturan main yang ketat. Desainnya harus mengutamakan keselamatan.
“Pagar JPO itu wajib terbuka. Transparan. Tujuannya agar pergerakan orang yang menyeberang di atas tetap bisa diawasi dari bawah,” ujar Ibnu.
Kapan JPO benar-benar butuh dibangun? Ibnu punya rumusnya. JPO baru dianggap sakti jika volume kendaraan di bawahnya sudah menyentuh 2.000 sampai 3.000 satuan mobil penumpang (SMP) per jam. Ditambah, arus pejalan kaki yang mau menyeberang mencapai 100 hingga 500 orang per jam. Intinya: ketika menyeberang di aspal jalan sudah mustahil dilakukan.
Bagaimana realita di Malang?
Tengoklah JPO di dekat Traffic Light Sabilillah, Blimbing. Atau di depan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA). Sepi. Warga lebih memilih bertaruh nyawa menyeberang langsung di bawah jembatan. Mengapa? Karena arus lalu lintas di bawahnya dirasa masih melandai, dan akses naik ke JPO dianggap melelahkan.
Lalu bagaimana dengan JPO legendaris di kawasan Heritage Kayutangan? Fungsinya sudah bergeser. Orang naik ke atas bukan untuk menyeberang jalan, melainkan untuk berswafoto. Berfoto ria berlatar lampu kota. Fungsinya berubah dari infrastruktur transportasi menjadi spot wisata.
Pelanggaran Berbungkus PKS
Nasib yang paling tragis menimpa JPO di kawasan Alun-Alun Merdeka (Jalan Merdeka). Jembatan ini terkepung. Dikunci.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, meradang saat menceritakan kondisi JPO ini. Badan jembatan ditutup rapat oleh papan reklame raksasa dari ujung ke ujung. Hasil kerja sama dengan pihak ketiga.
Bagi Arief, ini adalah pelanggaran nyata. Menabrak Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022.
“Filosofi JPO itu harus transparan. Kalau ditutup total oleh baliho iklan raksasa seperti itu, kita yang di bawah tidak bisa melihat apa yang terjadi di atas. Itu berbahaya,” tegas Arief.
Bahaya apa? Kejahatan. Aktivitas menyimpang. Mulai dari tindakan asusila hingga kriminalitas bisa terjadi di atas sana tanpa ketahuan siapa pun dari bawah.
DPRD mengklaim sudah berkali-kali menyentil pemerintah kota. Tapi jawabannya selalu klise. Pemkot Malang beralasan tidak bisa membongkar papan reklame itu sekarang karena harus menunggu masa Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak ketiga berakhir. Aturan hukum dikalahkan oleh selembar kontrak iklan.
Dampaknya nyata. Arief sempat melakukan inspeksi mendadak langsung ke atas JPO Alun-Alun Merdeka. Hasilnya membuat mual. Sesuai laporan masyarakat, lantai jembatan sudah dipenuhi oleh kotoran manusia. Bau. Kotor. Terbengkalai.
Mengguyur Jembatan dengan Mobil Damkar
Pemerintah kota akhirnya tersengat. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, berjanji akan segera melakukan pembersihan total.
Namun, mengurus satu JPO ternyata butuh birokrasi lintas instansi. Dishub tidak bisa jalan sendiri. Mereka harus memanggil pasukan Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Pekerjaan Umum (PUPR), dan Satpol PP.
“Khusus untuk JPO di Jalan Merdeka Utara, kami sudah koordinasi dengan Satpol PP. Kami butuh bantuan armada dan alat semprot dari pemadam kebakaran agar kotoran di sana bisa dibersihkan secara maksimal,” kata Widjaja.
Widjaja mengakui, personelnya memiliki keterbatasan. Mereka tidak mungkin melototi dan menjaga empat JPO itu selama 24 jam penuh dari kelakuan orang-orang jahil.
“Kekompakan lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) memang mutlak diperlukan untuk pengawasan ke depan. Namun, benteng utamanya tetap ada pada kesadaran masyarakat sendiri untuk ikut menjaga fasilitas publik ini,” pungkasnya.
Membangun infrastruktur itu mudah, yang mahal adalah merawatnya. Empat JPO di Kota Malang adalah cermin kecil dari bagaimana manajemen fasilitas publik kita dikelola. Pilihan kini ada di tangan Pemkot Malang: mau tegas menegakkan Perda dengan membongkar baliho penutup pandangan, atau membiarkan jembatan penyeberangan itu tetap menjadi toilet raksasa yang melayang di atas jalan kota. (Wulan Indriyani/Ra Indrata)




