JADI SEKDA: Handi Priyanto bersama Wahyu Hidayat, saat penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kota Kendari, terkait tentang replikasi Aplikasi PERSADA dan VeSOP yang dimiliki oleh Bapenda Kota Malang, beberapa waktu lalu. (Foto: Instagram Bapenda Kota Malang)
MALANG KOTA – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, secara resmi meninggalkan kursinya di Balai Kota Malang, setelah dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang definitif pada Senin petang (18/5/2026). Kepergian salah satu pejabat moncer ini tak pelak langsung menambah panjang daftar kekosongan kursi pimpinan dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, menjadi tujuh instansi yang kini berstatus “tidak bertuan” atau dijalankan oleh pejabat sementara.
Gerbong mutasi antar-daerah bergulir senyap namun mengejutkan. Nama Handi Priyanto sejatinya sudah melesat sejak Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Kota Semarang mengumumkan hasil akhir seleksi terbuka melalui surat resmi Nomor 21/Pansel-JPTSekda/IV/2026 tertanggal 21 April 2026 lalu.
Handi menyapu bersih seluruh tahapan. Mulai dari urusan meja administrasi, uji kompetensi yang ketat, hingga wawancara akhir.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengaku tidak kaget. Ia justru tersenyum bangga. Kabar itu sudah ia kantongi sejak coretan berkas pertama dibuka.
“Saya pasti tahu dari proses awal. Jadi, kalau ada kesempatan untuk promosi, saya persilakan. Kemarin untuk pelantikan pun Wali Kota Semarang telepon saya, mereka butuh izin saya. Kalau saya sudah memperbolehkan, ya dilakukan,” ujar Wali Kota Wahyu Hidayat saat ditemui usai memberikan pembekalan ASN, Selasa (19/5/2026).
Wahyu tidak mau egois menahan karier anak buahnya. Baginya, melesatnya pejabat Malang menjadi panglima ASN di Ibu Kota Jawa Tengah adalah sebuah kebanggaan prestisius bagi korps pamong bumi Arema.
Daftar Panjang Kursi Kosong Balai Kota
Namun, di balik rasa bangga itu, ada pekerjaan rumah (PR) besar yang ditinggalkan. Balai Kota Malang kini sedang dilanda krisis figur definitif di jajaran eselon dua.
Sebelum Handi mengemas kopornya ke Semarang, sudah ada enam posisi strategis yang melompong. Mulai dari urusan sampah, kepegawaian, politik, hingga pengawasan hukum. Ditambah Bapenda, kini total ada tujuh kursi panas yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) maupun Pelaksana Harian (Plh).
Tengok saja daftar panjangnya hari ini:
- Bapenda: Kosong (Menunggu penunjukan Plt).
- DLH: Diisi Plh Raymond Gamaliel H. Matondang (Sekretaris DLH).
- BKPSDM: Diisi Plt Hendro Martono (Sekretaris BKPSDM).
- Bakesbangpol: Diisi Plt Dahliana Lusi Ratnasari (Kepala Dispendukcapil).
- Inspektorat: Diisi Plt Dwi Rahayu (Kepala Bappeda).
- Asisten 1 (Pemerintahan): Diisi Plt Suparno (Kabag Hukum Setda).
- Asisten 3 (Administrasi Umum): Diisi Plt Sailendra (Staf Ahli).
Tantangan belum selesai di angka tujuh. Badai pensiun kini mengintai.
Wahyu membeberkan data yang tidak kalah mencengangkan. Sepanjang Juni hingga Desember 2026 ini, ada 190 ASN Kota Malang yang memasuki masa purnabakti.
Jurus “Sembilan Boks” Manajemen Talenta
Lantas, bagaimana cara mengisi “gerombolan” kursi kosong tersebut? Apakah Wahyu akan pusing?
“Ya diisi,” jawab Wahyu pendek, lalu tertawa kecil. Khas gaya bicaranya yang santai namun taktis. “Kalau kosong kan diisi, semua ada prosesnya,” imbuhnya.

Zaman berganti, cara menunjuk pejabat pun tidak boleh lagi memakai gaya lama. Wahyu menegaskan, Pemkot Malang kini resmi meninggalkan sistem manual yang sarat dengan rumor kedekatan personal. Bye-bye like or dislike.
Sebagai gantinya, Pemkot Malang menggebrak dengan menerapkan sistem digital mutakhir: Manajemen Talenta.
Wahyu bahkan turun gunung langsung mempresentasikan situasi kepegawaian Malang di depan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat beberapa waktu lalu.
Hasilnya sukses besar. Rekomendasi dan Surat Keputusan (SK) dari BKN untuk menjalankan manajemen talenta mandiri sudah resmi jatuh ke tangan Pemkot Malang.
Cara kerjanya mirip visualisasi boks kuadran. Ada sembilan boks (9‑box matrix) yang disiapkan di dalam sistem komputerisasi.
Setiap ASN di Kota Malang diwajibkan menyetor data rekam jejak mereka secara jujur dan lengkap—mulai dari grafik kinerja harian, daftar penghargaan, tingkat kedisiplinan, hingga catatan pelanggaran.
Sistem aplikasi kemudian akan bekerja secara otomatis memetakan posisi ASN tersebut berdasarkan perpaduan antara potensi dan kinerja nyata di lapangan. Si A masuk boks mana, si B dikunci di boks berapa, semua benderang terpantau langsung oleh radar BKN pusat.
“Nanti kalau ada jabatan yang kosong untuk diisi, saya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian tinggal mengambil nama yang berada di dalam boks kompetensi yang sesuai. Jadi jauh lebih cepat. Kalau dulu kan prosedurnya berbelit, harus izin sana-sini, membentuk tim, dan lain-lain. Sekarang tidak lagi,” urai Wahyu secara detail.
Menunggu Komite Khusus
Meski sistem komputerisasinya sudah siap, penentuan akhir pengisian boks tersebut masih harus menunggu satu langkah birokrasi lagi: pembentukan Komite Manajemen Talenta. Komite khusus inilah yang nanti bertindak sebagai pengawas gerbang penempatan boks.
Sembari menunggu mesin besar manajemen talenta itu berputar sempurna, kursi strategis Kepala Bapenda yang ditinggalkan Handi Priyanto dipastikan akan segera diisi oleh Plt dalam hitungan hari.
Wahyu menjamin roda pelayanan publik dan target pendapatan daerah tidak akan terganggu satu senti pun. Pejabat boleh berganti dan kosong, tetapi sistem pelayanan kepada warga Malang wajib hukumnya tetap berjalan tegak. (Iwan Kaconk/Ra Indrata)




