MALANG POST – Pemerintah Kota Malang, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi memulai program “Bapenda Sambang Kelurahan”. Sebagai langkah strategis untuk mempercepat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak, mulai Selasa (12/5/2026).
Dalam program yang dijadwalkan berlangsung hingga 23 Juli 2026 ini, Bapenda menargetkan perolehan pajak sebesar Rp265 miliar dari tiga sektor utama. Yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp72 miliar, serta pajak opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang masing-masing dipatok di angka Rp132,4 miliar dan Rp60,5 miliar.
Melalui layanan jemput bola yang dimulai di Kelurahan Madyopuro dan Lesanpuro di Kecamatan Kedungkandang ini, masyarakat diberikan kemudahan pengurusan administrasi perpajakan. Mulai dari pembayaran hingga mutasi data SPPT PBB secara langsung di kantor kelurahan, tanpa harus menempuh jarak jauh ke pusat perkantoran terpadu.
Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP, M.Si., menegaskan, program ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memudahkan dan mendekatkan pelayanan publik, kepada wajib pajak di tingkat akar rumput.
“Tujuan utama kami adalah memudahkan dan mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kepada masyarakat, baik PBB maupun PKB.”

BAYAR PAJAK: Warga Lesanpuro saat antre untuk membayar PBB dalam momen Bapenda Sambang Kelurahan, yang berlangsung di Kantor Kelurahan Lesanpuro. (Foto: Ra Indrata/Malang Post)
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menunaikan kewajibannya. Karena hasil pajak daerah ini nantinya, akan dikembalikan lagi untuk membiayai pembangunan di Kota Malang tercinta,” ujar Handi Priyanto kepada Malang Post, Selasa (12/5/2026).
Antusiasme Tinggi di Madyopuro dan Lesanpuro
Pada hari pertama pelaksanaannya, layanan Sambang Kelurahan di Kantor Kelurahan Madyopuro dan Lesanpuro, terpantau dipadati warga sejak pagi hari.
Masyarakat tampak antusias memanfaatkan layanan pengurusan PBB, mulai dari pembayaran rutin, pengajuan mutasi SPPT, pemecahan SPPT, pembetulan data, hingga pendaftaran data baru. Apalagi Bapenda menyiapkan ‘hadiah’ satu liter minyak goreng, bagi setiap masyarakat yang membayar PBB.
Untuk memastikan kelancaran layanan, Bapenda menerjunkan sedikitnya 10 personel profesional di setiap titik lokasi. Tak hanya itu, layanan ini juga didukung penuh oleh armada kantor kas keliling Bank Jatim untuk memfasilitasi transaksi tunai.
Namun, bagi masyarakat yang lebih memilih transaksi digital, Bapenda juga menyediakan opsi pembayaran praktis melalui pemindaian kode QRIS.
“Fasilitas yang kami sediakan sangat lengkap. Selain petugas administrasi, ada dukungan perbankan langsung di lokasi. Kami ingin memastikan tidak ada hambatan bagi warga yang ingin tertib pajak,” imbuh mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang tersebut.

JEMPUT BOLA: Petugas dari Bapenda Kota Malang, ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat Madyopuro, yang ingin mengisi data baru SPPT PBB. (Foto: Ra Indrata/Malang Post)
Rencana Ekspansi Layanan hingga Tingkat RW
Melihat tingginya animo masyarakat, Handi Priyanto tidak menutup kemungkinan untuk mengekspansi lokasi layanan hingga ke tingkat lingkungan Rukun Warga (RW). Syaratnya, gedung RW di wilayah tersebut memiliki fasilitas yang memadai dan lokasinya mudah dijangkau oleh mayoritas warga sekitar.
“Jika fasilitas di gedung RW representatif, kami siap hadir di sana. Ini bagian dari komitmen kami untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan pajak daerah,” tegas Handi.
Jadwal Pelaksanaan Sambang Kelurahan
Bapenda telah menyusun jadwal padat untuk menyisir seluruh kelurahan di Kota Malang. Setelah Madyopuro dan Lesanpuro, agenda berikutnya akan bergeser ke wilayah Kedungkandang lainnya.
Pada Rabu (19/5/2026) mendatang, layanan akan dipusatkan di Kelurahan Wonokoyo dan Buring. Sementara itu, pada Kamis (21/5/2026), giliran warga Kelurahan Sawojajar dan Cemorokandang yang akan mendapatkan akses layanan jemput bola ini.
Pemerintah Kota Malang optimistis, melalui sinkronisasi data opsen PKB dan BBN-KB yang baru diberlakukan di tahun 2026 ini, target PAD dari sektor pajak dapat tercapai secara maksimal.
Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu, dinilai menjadi mesin penggerak utama bagi keberlangsungan infrastruktur dan fasilitas umum di Bumi Arema. (Iwan Kaconk/Ra Indrata)




