MALANG POST – Pemerintah Kota Batu bergerak cepat, merespons kenaikan angka pengangguran dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,1 miliar, untuk program penguatan kompetensi tenaga kerja lokal pada tahun 2026.
Melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batu, dana yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut, diprioritaskan untuk melatih 120 pencari kerja melalui empat jenis pelatihan strategis. Mulai dari digital marketing berbasis AI hingga barista.
Langkah ini diambil menyusul rilis data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan jumlah penganggur di Kota Batu pada 2025, meningkat menjadi 5.024 orang dari tahun sebelumnya, yang berada di angka 4.667 orang. Sehingga diperlukan intervensi nyata guna meningkatkan daya saing warga lokal di pasar kerja.
Kepala Disnaker Kota Batu, MD Forkan, menegaskan, pelatihan tahun ini dirancang lebih modern dan adaptif terhadap kebutuhan industri saat ini.
Fokus utama pemerintah adalah memastikan para pencari kerja, memiliki keahlian spesifik yang langsung terserap pasar atau mampu membuka lapangan kerja mandiri.

PELATIHAN KERJA: Disnaker Kota Batu saat melakukan pelatihan kerja kepada para pencari kerja di Kota Batu untuk meningkatkan skill. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
“Kami memfokuskan pelatihan ini agar pencari kerja lokal lebih siap bersaing. Anggaran Rp1,1 miliar ini kami optimalkan untuk meningkatkan kualitas SDM agar angka pengangguran bisa ditekan secara signifikan,” ujar MD Forkan kepada Malang Post, Selasa (12/5/2026).
Fokus pada Teknologi AI dan Kebutuhan Industri
Program pelatihan dibagi menjadi empat skema utama, dengan kuota masing-masing 30 peserta per kelas. Jenis pelatihan yang disiapkan meliputi:
- Digital Marketing Berbasis AI: Mengadaptasi teknologi kecerdasan buatan untuk pemasaran digital.
- Pelatihan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja): Sertifikasi vital untuk sektor industri dan konstruksi.
- Commercial Make Up: Menunjang sektor industri kreatif dan kecantikan.
- Pelatihan Barista: Merespons menjamurnya tren kafe dan kedai kopi di Kota Wisata Batu.
Forkan menjelaskan, pemilihan jenis pelatihan ini bukan tanpa alasan. Keempat bidang tersebut dinilai memiliki peluang kerja yang tinggi serta potensi wirausaha yang sangat besar di wilayah Malang Raya.

Persyaratan dan Sistem Daftar Tunggu
Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Kerja Disnaker Kota Batu, Hartini, menambahkan, program ini dikhususkan bagi warga ber-KTP Kota Batu yang sedang tidak bekerja. Peserta diwajibkan terdaftar sebagai pencari kerja dan memiliki kartu AK-1 (kartu kuning) resmi.
“Mengingat tingginya minat masyarakat, kami juga menyiapkan sistem waiting list (daftar tunggu). Jika pendaftar melebihi kuota, tidak menutup kemungkinan kami akan mengusulkan penambahan kelas pelatihan di tahap berikutnya,” jelas Hartini.
Tantangan Kesesuaian Pasar Kerja
Meski anggaran yang dikucurkan cukup besar, efektivitas program ini tetap menjadi perhatian serius. Disnaker berkomitmen untuk terus menyelaraskan materi pelatihan dengan dinamika dunia usaha dan industri (DUDI).
Pemerintah daerah berharap, melalui sertifikasi dan keterampilan baru ini, tenaga kerja asal Kota Batu tidak lagi menjadi penonton di rumah sendiri, melainkan menjadi pemain utama yang mampu bersaing di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital dan pariwisata. (Ananto Wibowo/Ra Indrata)




