MALANG POST – Jajaran Polres Batu terus melancarkan strategi komprehensif, guna memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Wisata.
Tidak hanya fokus pada aspek penindakan hukum, Satresnarkoba Polres Batu kini memperkuat pendekatan edukatif, melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) yang digelar di Pendopo Kasepuhan, Kecamatan Bumiaji, pada Minggu (10/5/2026).
Langkah ini diambil untuk memberikan pemahaman mendalam kepada tokoh masyarakat, perangkat desa, hingga kalangan anak-anak, mengenai bahaya laten narkoba dan dampak kesehatan yang merusak. Termasuk konsekuensi hukum berat, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba (Bersinar) mulai dari unit terkecil, yakni keluarga.
Kasat Resnarkoba Polres Batu, AKP Bobby Abadi Rustam, menegaskan, perang melawan narkotika tidak akan pernah maksimal, jika hanya mengandalkan aksi penangkapan oleh aparat penegak hukum, tanpa adanya kesadaran kolektif dari masyarakat.
“Pencegahan adalah strategi kunci. Kami ingin masyarakat tidak hanya takut pada penangkapan, tetapi sadar akan bahayanya.”
“Konsekuensi hukum bagi penyalahguna maupun pengedar itu sangat berat, dan masyarakat harus memahami risiko tersebut sebagai langkah preventif,” ujar AKP Bobby Abadi Rustam kepada Malang Post, Minggu (10/5/2026).
Keluarga Sebagai Benteng Utama
Dalam sesi penyuluhan yang berlangsung interaktif tersebut, pihak kepolisian meminta warga untuk lebih berani menolak dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

PERANGI NARKOBA: Personel Polres Batu saat melakukan pembinaan dan penyuluhan bahaya akibat penguin narkoba kepada masyarakat Kota Batu. (Foto: Polres Batu for Malang Post)
Hal senada juga ditekankan oleh Ps Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, yang menyoroti pentingnya peran orang tua.
“Keluarga adalah benteng utama. Pengawasan orang tua terhadap putra-putrinya tidak boleh kendor. Narkoba tidak memandang usia maupun status sosial, siapa saja bisa terjerumus jika pengawasan di rumah lemah,” tutur Iptu M. Huda Rohman.
Polres Batu mengimbau agar para orang tua, aktif memantau pergaulan anak-anak mereka dan membangun komunikasi yang terbuka.
Dengan begitu, deteksi dini terhadap pengaruh negatif narkotika bisa dilakukan lebih cepat sebelum jatuh korban lebih banyak di kalangan generasi muda.
Bedah Regulasi UU Narkotika
Tak sekadar imbauan, anggota Satresnarkoba juga membedah poin-poin krusial dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Warga diberikan gambaran gamblang mengenai kriteria sanksi pidana, mulai dari masa rehabilitasi bagi pengguna hingga ancaman pidana mati bagi bandar dan pengedar skala besar.
Edukasi mengenai jenis-jenis narkotika baru yang sering kali disamarkan dalam bentuk jajanan atau barang konsumsi lainnya juga menjadi fokus materi agar warga lebih waspada.
Antusiasme Warga Bumiaji
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kasepuhan ini, mendapat respons positif dari warga Bumiaji. Sesi tanya jawab dipenuhi oleh pertanyaan mengenai langkah konkret, jika ada anggota keluarga yang terindikasi menggunakan narkoba. Hingga cara melaporkan pengedar tanpa merasa terancam keamanannya.
Melalui binluh rutin ini, Polres Batu berharap komitmen “Zero Narkoba” tidak hanya menjadi semboyan di atas kertas, tetapi tumbuh menjadi kesadaran kuat di tengah komunitas.
Dengan lingkungan yang bersih dari narkoba, masa depan generasi muda Kota Batu diharapkan dapat terjaga dengan lebih maksimal. (Ananto Wibowo/Ra Indrata)




