DI PBM: Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji bersama anggota lainnya, saat berbincang dengan Muji, salah satu pedagang di lokasi yang berbahaya dan terlarang untuk beraktivitas. (Foto: Iwan kaconk/Malang Post)
MALANG POST – Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji bersama anggota lainnya, merekomendasikan tembok taman di lantai tiga Pasar Besar Malang (PBM), dibersihkan untuk menghindari terjadinya musibah pada pengunjung maupun pedagang di bawah.
Rekomendasi yang langsung disampaikan kepada Kabid Perdagangan Diskopindag, Ni Luh Eka Wilantari dan pihak PBM, Selasa (14/04/2026), setelah mereka meninjau tembok pagar di lantai 3 Pasar Besar Malang (PBM) yang retak dan rawan ambrol.
“Sebelum berpotensi ambrol, yang bisa merugikan pedagang atau orang lain, kami beri rekomendasi yang sifatnya segera untuk dilaksanakan.”
“Kami tidak bertanggungjawab jika terjadi sesuatu di PBM. Apalagi pada 2025 lalu, pagar tembok sempat ambrol dan menimpa PKL di bawahnya. Jangan sampai terulang lagi,” tegas Bayu saat ditemui di PBM.
Anggota Komisi B lainnya, Eddy Widjanarko, bahkan memberikan rekomendasi untuk membongkar semua pot bunga. Karena kalau hanya sebagian, dikhawatirkan bisa menimbulkan permasalah baru.
“Kami segera hearing dengan Diskopindag. Dan sementara masih cukup dengan Diskopindag. Sedang kalau nanti pelaksanaan secara teknis, Diskopindag bisa berkoordinasi dengan DPUPRPKP. Karena mereka lebih paham.”

RAWAN AMBROL: Komisi B DPRD Kota Malang, saat meninjau langsung lokasi tembok pembatas di lantai 3 PBM, yang sudah retak dan rawan ambrol. Mereka merekomendasikan pot bunga harus dibersihkan agar tidak menambah beban. (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
“Pos anggaran perawatan dan pemeliharaan kebutuhan pasar rakyat, bisa dimanfaatkan untuk pembongkaranya. Jadi kapan dilaksanakan, tinggal pada kemauan ekskutif (Diskopindag). Mereka serius tidak untuk menjalankan rekomendasi kami,” tegas Eddy.
Di lokasi sama, Kabid Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Ni Luh Eka Wilantari, mengaku bakal segera melaporkan ke pimpinan, terkait rekomendasari dari DPRD Kota Malang.
“Kemarin kami sudah survei bersama DPUPRPKP. Assessment perbaikan, tidak boleh serampangan. DPUPRPKP yang ahli untuk menangani. Nanti antar pimpinan akan komunikasi dan koordinasi,” jelas Eka kepada Malang Post.
Sebagai langkah antisipasi untuk mencegah potensi kecelakaan, kata Eka, pihaknya sudah memasang banner imbauan, agar pedagang kaki lima (PKL), serta pengguna parkir sekaligus jukir, untuk sementara tidak beraktivitas di lokasi yang berbahaya.
Disinggung kapan akan dilaksanakan pembongkaran pot bunga yang dinilai rawan kecelakaan, pihaknya berharap bisa sesegera mungkin. Agar tidak terulang kembali kecelakaan sisi barat pada 2025 kemarin itu.
“Sambil menunggu pelaksanaan pembersihan, kami melalui petugas pasar, terus mengimbau pada PKL, jukir atau pengunjung, agar tidak standby atau beraktivitas di lokasi yang rawan kecelakaan tersebut.”
“Kami juga berharap, mereka bisa lebih waspada, serta mengantisipasi cuaca hujan dan angin kencang, yang sewaktu-waktu bisa menyebabkan pagar di lantai 3 ambrol,” demikian sebutnya. (Iwan Kaconk/Ra Indrata)




