MALANG POST – Proses pencarian Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Batu mulai berjalan. Pemkot Batu resmi membuka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekda Tahun 2026. Di tengah proses tersebut, Wali Kota Batu, Nurochman membeberkan kriteria sosok yang diharapkan mampu mengisi jabatan strategis tersebut.
Menurut Cak Nur sapaan Nurochman, jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif. Lebih dari itu, Sekda harus memiliki kapasitas kepemimpinan kuat yang mampu menggerakkan seluruh roda birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu.
“Sekda yang ideal itu seperti konduktor atau dirijen. Ia harus mampu memadukan suara-suara yang berbeda untuk mewujudkan visi misi Mbatu Sae,” ujar Nurochman, Minggu (12/4/2026).
Ia menggambarkan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Batu ibarat sebuah paduan suara. Setiap kepala dinas memiliki karakter, cara pandang, serta pendekatan kebijakan yang berbeda. Dalam kondisi itu, peran Sekda menjadi sangat penting sebagai pengarah agar seluruh unsur dapat bergerak dalam satu irama.
“Pemerintah kota ini seperti paduan suara. Ada banyak kepala dinas dengan beragam pemikiran. Maka Sekda harus bisa menyatukan semuanya agar menjadi harmonis,” jelasnya.

Wali Kota Batu, Nurochman. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Jika harmonisasi tersebut tercipta, menurutnya berbagai kebijakan pemerintah juga akan berjalan lebih efektif dan selaras. Dampaknya, program pembangunan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kalau sudah harmonis, kebijakan yang dihasilkan juga akan terasa nyaman bagi masyarakat,” imbuhnya.
Selain kemampuan kepemimpinan dan komunikasi, Cak Nur juga menekankan pentingnya peran Sekda sebagai figur yang mampu memberi arahan, perlindungan, sekaligus nasihat bagi jajaran birokrasi di bawahnya. Peran ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas organisasi pemerintahan sekaligus memastikan kinerja birokrasi tetap efektif.
“Itu menjadi kunci dalam menjaga efektivitas dan stabilitas kinerja organisasi pemerintahan,” imbuhnya.
Tak hanya itu, ketegasan dan kecakapan dalam mengambil keputusan juga menjadi syarat mutlak bagi calon Sekda. Menurut Cak Nur, pejabat yang menduduki posisi tersebut harus mampu bertindak cepat tanpa berbelit-belit, namun tetap berlandaskan pada aturan yang berlaku.
“Sekda harus cakap, mampu mengambil keputusan dengan cepat dan tidak berbelit, karena rujukan regulasinya sudah jelas. Kecakapan itu sangat penting,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemkot Batu secara resmi mengumumkan pembukaan Seleksi Terbuka (Selter) untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 800/600/PANSEL/35.79.502/2026.
Melalui seleksi terbuka ini, kesempatan tidak hanya diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu. ASN dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun kabupaten/kota se-Jawa Timur juga dipersilakan mengikuti proses seleksi, sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan panitia seleksi.
Tahapan seleksi akan meliputi sejumlah proses, mulai dari seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, penilaian kompetensi hingga wawancara akhir. Seluruh tahapan dilakukan secara terbuka guna mendapatkan figur terbaik yang mampu mengisi posisi Sekda Kota Batu.
Pemkot Batu berharap proses seleksi tersebut dapat menghasilkan pemimpin birokrasi yang tidak hanya kompeten secara manajerial, tetapi juga mampu menjadi penggerak utama dalam mengawal jalannya pemerintahan serta percepatan pembangunan daerah. (Ananto Wibowo/Malang Post)




